mimbarumum.co.id – Seorang pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan tertangkap tangan sedang memiliki narkotika jenis sabu. Ia tak berkutik saat petugas mengamankannya.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat menerangkan AS (22) warga Gg. Kenari Desa Bogak, Kecamatan Tanjungtiram Batubara diamankan dari rumahnya karena kedapatan menguasai satu paket kecil sabu beserta 67 plastik klip transparan.
Selain itu dari tersangka disita 2 pipet dan dompet berisi uang Rp. 443.000. Demikian dijelaskan AKP Selamat saat melimpahkan kasus tersebut ke Satres Narkoba Polres Batubara, Minggu (20/01/2019).
Dijelaskan Selamat, kronologis penangkapan tersangka AS berdasarkan informasi dari masyarakat, Sabtu (19/01/19) sekitar pukul 12.00 WIB yang melaporkan disebuah rumah ada orang yang memiliki atau menguasai sabu.
Setelah melakukan penyidikan seksama akhirnya Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku meluncur ke kediaman orang yang dicurigai.
Sesampai dirumah yang dituju terlihat AS kemudian Unit Reskrim Polsek segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket kecil sabu, plastik klip transparan dan uang Rp 443.000.
Atas temuan tersebut tersangka AS tidak dapat berbuat apa-apa. Dirinya hanya pasrah dugiring ke Polsek Labuhan Ruku guna penyidikan lebih lanjut. (kn)