Selasa, Juli 9, 2024

Aktor Teror Pinjol Ilegal Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri di Bandara Soetta

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Bareskrim Polri menangkap aktor jaringan penyebar teror pinjaman online (pinjol) ilegal berinisial WJS alias BH alias JN. Warga Negara Asing (WNA) China itu ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa (2/11/2021).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmadi, menjelaskan kronologi penangkapan. WJS, kata dia, ditangkap sesaat sebelum terbang ke Istanbul, Turki.

“Tim berhasil mengamankan tersangka WJS,” ujar Andri di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Dia menuturkan, penangkapan WJS berawal dari interogasi pada 27 Oktober yang dilakukan kepada tersangka lain berinisial GC alias ER alias ED dan tersangka H.

Dari keterangan keduanya, diketahui WJS merupakan Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). Hasil interogasi itu, kata dia tim dari Subdit IV Dittipideksus Bareskrim melakukan pendalaman pada beberapa lokasi apartemen di daerah Kemayoran.

Menurutnya, Selasa (2/11/2021) petugas mendapat informasi, WJS akan pergi ke Bandara Soetta. Dia mengungkapkan, pukul 18.00 WIB tim mendeteksi pergerakan WJS.

Mengetahui peregerakan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Imigrasi bandara dan mengerahkan tim untuk melakukan pengejaran. Menurut dia, setelah 2,5 jam pengejaran, WJS berhasil diamankan.

“Pada pukul 20.23 WIB tersangka WJS yang merupakan WNA China ditangkap Bareskrim Polri,” katanya.

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh orang tersangka jaringan penyelenggara pinjol ilegal. Mereka bertugas sebagai penyebar SMS ancaman dan penistaan ke korbannya.

Tujuh tersangka yang menebar teror ke korban pinjol itu, mendapatkan gaji Rp15-20 juta per bulan. Bahkan, mereka juga mendapatkan tempat tinggal dan akomodasi sehari-hari di luar gaji.

Sumber : Media Polri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya