mimbarumum.co.id – Dua pria Tembung ini meringkuk di markas polisi sektor (Mapolsek) Percut Sei Tuan dengan sebagian kondisi wajah lembam. Massa menggagalkan aksi curanmor yang mereka lakukan lalu menghajarnya.
Informasi dihimpun, Sandi (28) dan Rio (17) yang tercatat sebagai warga Jalan Pasar 5 Desa Tembung, Percut Sei Tuan itu pada Selasa (30/4/19) malam berupaya menggondol sepedamotor Honda Scoopy warna merah BK 4611 AEJ milik karyawan toko kosmetik di Jalan Saeintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Saat itu sepedamotor milik Siska terparkir di halaman toko tempat ia bekerja. Setahu bagaimana, kedua tersangka yang mengendarai sepedamotor Vario BK 3818 AHM berhenti persis di depan toko tersebut.
Setelah mengamati suasana, kemudian salah satu tersangka turun dari sepedamotor dan berjalan hati-hati menuju sepedamotor milik korban yang terparkir di halaman toko.
Merasa situasi mendukung untuk melakukan aksinya, tersangka langsung mengeksekusi sepedamotor korban dengan cara merusak kunci kontaknya. Namun, sebelum aksinya itu berhasil, teman korban yang juga karyawan kosmetik di toko tersebut memergoki aksi pencurian itu.
Putri langsung memberitahukan kejadian itu kepada korban perihal ada seorang pria yang berupaya mencuri sepedamotor temannya itu. Korban pun bergegas keluar toko dan berteriak “maling”.
Teriakan Siska mengundang sejumlah warga melakukan pengepungan terhadap tersangka yang panik saat aksinya kejahatannya ketahuan. Kedua tersangka yang sempat berupaya lari itu pun berhasil ditangkap dan mendapat “hadiah” berupa pukulan dan tendangan dari warga yang kesal dengan aksi kejahatan mereka.
Beruntung, nyawa kedua tersangka masih selamat tatkala petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan yang sebelumnya mendapat informasi peristiwa itu segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan keduanya.
Kedua pria tersebut bersama barang bukti itu, langsung diboyong petugas ke komando guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Sementara korban sedang membuat laporan pengaduannya di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Percut Sei Tuan.(An)