mimbarumum.co.id – Ribuan umat Islam Sumatera Utara dari berbagi ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara melakukan aksi damai menolak pembakaran Alquran yang terjadi di negara Swedia, Denmark, yang dilakukan oleh Politikus Swedia, Ramsus Paludan.
Aksi bela Islam tersebut berlangsung pada Jumat (3/2/2023), mulai dari titik kumpul di Masjid Agung Jalan Diponegoro, Medan, lalu ke Gedung DPRD Sumatera Utara, dan titik puncak di Kantor Konsulat Denmark, Jalan T Amir Hamzah, Medan.
Perwakilan masyarakat Sumatera Utara, yakni Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution (Fraksi Golkar), menyatakan mendukung sepenuhnya masyarakat Islam Sumatera Utara untuk memperjuangkan Al-Qur’an nur Karim.
“Seluruh jamah yang hadir ke DPRD Sumatera Utara menyampaikan aspirasi, menyampaikan niatnya, dan tentu sebagai umat Islam Indonesia, umat Islam Sumatera Utara sangat mendukung forum aliansi umat Islam Sumatera Utara,” ucap Irham Buana Nasution.
Dijelaskannya, DPRD Sumatera Utara sebagai bagian dari aspirasi umat Islam Sumatera Utara, apa yang diperjuangkan tentu menjadi bagian dari perjuangan DPRD Sumatera Utara juga, dan termasuk Al Qur’an nur Karim, sebagai kitab suci umat Islam yang seharusnya dimuliakan tetapi dihina.
“Tentu kami menginginkan pengusutan lebih lanjut. Tentu kami DPRD Sumatera Utara satu tarikan nafas dengan bapak dan ibu sekalian untuk memperjuangkan Al-Qur’an nur Karim, bukan hanya oleh umat Islam tapi juga umat-umat yang lainnya,” ucapnya.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan dan bisa diselesaikan dengan baik. Tapi kami berharap juga kita harus menjaga kedamaian, menjaga harmoni. Agar jalan dakwah yang kita lakukan hari ini mendapat ridho dari Allah SWT,” serunya.
Beranjak dari Kantor DPRD Sumatera Utara, masyarakat yang ikut aksi tersebut pun memasuki kantor konsulat Denmark yang terletak di Jalan T. Amir Hamzah Medan, dan diterima oleh Staff Perwakilan Kedutaan Besar Denmark.
Ketua Aliansi Ormas Islam, H Aidan Nazwir, saat menyerahkan surat yang berisi tuntutan aksi, menegaskan menunggu 3×24 jam agar pihak konsulat menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Hal itupun disampaikan pula kepada jamaah yang hadir oleh Ustad Jalil.
“Kita tadi hanya bertemu dengan staf perwakilan. Artinya yang pertama mereka tidak menerima kita, kita hanya dipermalukan dengan staf-staf yang tidak kompeten dan tidak menerima apa yang kita sampaikan. Kita menunggu tiga kali dua puluh empat jam agar surat kita ini disampaikan ke perwakilan negera mereka,. Ramsus Paludan ini kewarganegaraan Swedia dan Denmark,” tandas Jalil.
Berdasarkan pantauan wartawan, usai bertemu dengan Staff Perwakilan Kedutaan Denmark dan belum puas atas sambutan tersebut, sebelum membubarkan diri, aksi pun dilanjutkan dengan membakar sebuah orang-orangan yang diumpamakan Ramsus Paludan. Tentu saja, hal tersebut sebagai bentuk kemarahan umat Islam Sumatera Utara terhadap tindakan Politikus Swedia tersebut.
Reporter : Rasyid Hasibuan