Akhyar Lolos dari Ancaman Pidana Pemilu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Akhyar Nasution lolos dari ancaman pidana pemilu yang menjeratnya. Namun, Calon Wali Kota No Urut 1 ini tetap diproses karena dugaan pelanggaran kampanye.

“Ini kan hanya unsur kesalahan pidana pemilu yang diproses di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Kita hormati itu sebagai proses hukum. Akan tetapi, unsur lain masih bisa kita lakukan penilaian, dan justru masih ada indikasi kesalahannya,” ujar Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, kemarin.

Salah satu di antaranya, sebut Payung, adalah pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan surat peringatannya oleh Panwas Kecamatan Medan Deli.

Baca Juga : Tokoh Adat Marga Napitupulu Dukung Mantu Jokowi

- Advertisement -

Kemudian, kegiatan itu disebut pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, tetapi ada pemasangan alat peraga kampanye dan melibatkan anak-anak.

“Masih banyak yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini. Sehingga kegiatan ke depan, sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya, yang berbau kampanye tetap kami instruksikan untuk dilakukan pengawasan,” katanya.

Bawaslu Kota Medan mengimbau panwas kecamatan dan panwas kelurahan se-Kota Medan tetap semangat dalam melakukan pengawasan.

Proses pembuktian dalam setiap hasil pengawasan serahkan ke jalur prosedur. Setiap dugaan pelanggaran agar dituangkan dalam alat kerja, dan diteruskan sebagai Laporan Hasil Pengawasan (LHP). (Rel)

Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...