Selasa, Juli 9, 2024

Akhyar : Digitalisasi UMKM Sudah Berjalan di Medan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Paslon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi membantah pernyataan Bobby Nasution-Aulia Rachman yang menyebut belum ada digitalisasi di sektor UMKM.

Bantahan itu disampaikan Akhyar dalam debat publik Pilkada Medan yang dihelat KPU Medan, Sabtu (7/11/2020).

Mulanya, Bobby mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membatasi kegiatan untuk bertatap muka, sehingga sektor UMKM sangat terdampak. Oleh karena itu, persoalan tersebut bisa dipecahkan dengan digitalisasi.

“Pandem Covid ini juga mengajarkan kita terkhususnya Kota Medan hari ini, beberapa pelajaran. Pertama adalah Kota Medan hari ini terutama sektor UMKM belum ada digitalisasi,” ujar Bobby.

Baca Juga : Bobby : Kita Benahi Medan Agar Jangan Jadi Metropolitan Semu

“UMKM ke depannya, akan kita kenalkan dengan digitalisasi. Jadi harus paham menggunakan handphone di tangan sebagai pendapatan yang baru. Ini yang hari ini belum ada di Kota Medan. Pelatihan yang ada di Kota Medan belum merujuk 4.0,” tambahnya.

Akhyar lantas membantah Bobby. Akhyar, yang merupakan calon petahana Kota Medan, mengatakan selama ini digitalisasi UMKM sudah berjalan di Medan.

“Itu sudah terjadi, bukan barang baru. Bukan barang aneh. sudah digitalisasi. Dan itu di sentra-sentra UMKM itu sudah. Star tup-start up muda di Medan sudah bermunculan, contohnya ada Raja Sayur.

Ke depannya, Akhyar dan Salman akan terus meningkatkan pengembangan digitalisasi di sektor UMKM. Pelatihan-pelatihan akan gencar diberikan agar kemajuan teknologi benar-benar bisa dioptimalkan.

Diketahui, ada dua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Kota Medan. Paslon nomor urut 01, Akhyar Nasution – Salman Alfarisi hanya diusung Partai Demokrat dan PKS. (cnn)

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Tentang Perubahan Perda Persampahan, Ini Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memimpin Rapat Paripurna tentang perubahan Perda Kota Medan No 6 tahun...

Baca Artikel lainya