Airlangga Hartarto Pimpin Rakor Evaluasi PPKM Mikro

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro 34 Provinsi di Indonesia, Senin (14/6/2021) malam, secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, diisi pemaparan antara lain oleh Mendagri Tirto Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Agung Burhanuddin, dan Kepala Satgas Penangan Covid-19 Ganip Warsito.

Dalam rapat yang juga dikuti oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Ketua DPRD Medan, Hasyim, unsur pimpinan Forkopimda, Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Sekda Ir. Wirya Alrahman, dan segenap pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan dengan adanya kenaikan kasus Covid-19, daerah yang termasuk Zona Merah harus bisa menambah kapasitas tempat tidur di rumah sakit. Di samping itu, daerah diminta dapat meningkatkan pelaksanaan vaksinasi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pada bulan Juli ditargetkan 1 juta per hari.

Dalam rapat itu juga, para kepala daerah diharapkan dapat mengendalikan trend kasus Covid-19 sehingga pemulihan ekonomi tidak terganggu. “Diperlukan kekuatan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan pandemi ini,”ungkap Airlangga Hartanto.

- Advertisement -

Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada rapat itu mengatakan, sesungguhnya situasi pemulihan ekonomi cukup baik. Namun, dia menekankan, pemulihan ekonomi ini jangan sampai mengakibatkan naiknya angka penularan.

“Pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik dengan mencegah jumlah penularan Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM ini dan siap mendampingi kepala daerah dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya mencegah terjadinya penyimpangan.

Di samping itu, Kejaksaan juga mendorong kepala daerah agar tetap gencar melakukan 3T (testing, tracing, dan threatmen. Ditegaskannya juga, Kejaksaan akan menuntut secara maksimal bagi mereka yang melakukan tindak pidana dalam penanganan Covid-19.(japs/rel)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sebanyak 350 PNS Pemko Medan Akan Purna Tugas Ikuti Bimtek Pembekalan

mimbarumum.co.id - Sebanyak 350 orang PNS di lingkungan Pemko Medan yang akan memasuki masa purna tugas mengikuti Bimbingan Teknik...