Agung: Idealnya Wartawan Ikut Kontestasi Mundur dari Profesi

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Agung Dharma Wijaya, salah satu unsur pengurus Dewan Pers menyarankan agar seorang wartawan yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) segera mengundurkan diri dari profesi atau pekerjaannya.

“Saran saya seperti itu. Para ASN juga personel TNI Polri mundur dari status pekerjaannya ketika resmi ikut kontestasi. Wartawan harusnya juga seperti itu ” ucapnya dalam sebuah workshop bertajuk Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 yang berlangsung di Cambridge Hotel, Jalan S. Parman Medan, Kamis (5/9/2024).

Dia menyampaikan itu sekaitan banyaknya fenomena para pemilik media tak terkecuali para wartawan yang mengikuti kontestasi politik, baik sebagai calon anggota dewan maupun calon Kepala Daerah.

Melakukan langkah berhenti itu perlu, katanya untuk menghindari konflik kepentingan dalam setiap pemberitaan. Hal itu sangat ideal mengingat pers seharusnya bersikap independen dalam menyampaikan sebuah informasi.

- Advertisement -

Pada kesempatan itu dia juga mengingatkan para awak jurnalis tentang peran dan tanggungjawabnya dalam mendorong pelaksanaan Pilkada yang aman dan nyaman serta menghindari pemberitaan yang
berpotensi kerawanan sosial.

Kemampuan media selama pelaksanaan Pilpres lalu yang tidak ikut terjebak membuat berita yang berpotensi memicu kerawanan, itu harus tetap terjaga pada Pilkada serentak tahun ini.

“Tidak menjadikan informasi yang berseliweran di media sosial sebagai sumber berita tetapi selalu melihat fakta dalam penyajian berita,” ucapnya.

Terlibat Tim Kampanye

Pada bagian lain sambutannya pada acara tersebut, Agung tidak memungkiri bahwa sekarang banyak wartawan yang ternyata menjadi simpatisan calon Kepala Daerah tertentu.

Tak hanya itu, katanya bahkan banyak wartawan yang terlibat sebagai Tim Kampanye atau Tim pemenangan calon tertentu.

“Silakan saja menjadi tim kampanye, tetapi Dewan Pers sudah mengeluarkan edaran yang mengimbau wartawan untuk cuti dulu sebagai wartawan,” paparnya.

Hal ini, katanya juga dalam rangka menjaga ke-independensi-an-an media dalam menyebarkan informasi.

“Jangan hanya calon tertentu saja yang diberikan akses untuk pemberitaan, calon lain juga memiliki hak yang sama,” ucapnya.

Menurut Agung, jika wartawan yang terlibat tidak cuti atau berhenti maka yang merasa rugi tidak hanya masyarakat karena tidak mendapatkan informasi yang berimbang tetapi media itu sendiri juga akan merasakan dampaknya.

“Bukan hanya publik yang dirugikan. tetapi media itu sendiri juga akan mendapatkan dampak buruk,” ucapnya.

Kemungkinan itu bisa terjadi, katanya mengingat bisnis media adalah bisnis kepercayaan sehingga jika media tertentu memihak pada calon tertentu itu akan memicu pembaca yang tidak setuju dengan calon tertentu akan berhenti menjadi pembaca berita media kita.

Pembicara Lain

Tampil juga sebagai pembicara lain pada workshop yang dipandu Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, antara lain M.Aswin Diapari Lubis selaku Ketua Bawaslu Sumut.

Lalu ada juga Atmaji Sapto Anggoro dari Dewan Pers, ada juga Robby Effendi dari KPU Daerah Sumut dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumut, Anggia Ramadhan.

Reporter : Ngatirin

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Banyak Pihak Tersandung Kasus Korupsi Gegara Pokir Anggota Dewan, Ini Saran Nezar Djoeli

mimbarumum.co.id - Banyaknya kasus korupsi proyek APBD bersumber dari Pokok Pikiran (Pokkir) Anggota Dewan yang menyeret berbagai pihak mendapat...