mimbarumum.co.id – Agar tidak terlihat kumuh PD Pasar Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang, Sabtu (18/1/2020).
Penertiban ini juga dilakukan secara terus terhadap pedagang kaki lima di 53 pasar yang dikelola PD Pasar kota Medan.
Direktur Utama PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya memimpin langsung penertiban PK5 berkaitan penataan pasar agar tidak terlihat kumuh yang membuka lapak tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan PD Pasar.
Dirut PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan akan menertibkan pedagang kaki lima yang menyalahi aturan.
Baca Juga : Pedagang Kaki Lima Segera Ditata
“Secara kontiniu kita terus memantau 53 pasar dibawah pengawasan kita. Jika ada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya (menyalahi aturan), saya pastikan akan kita tertibkan. Siapapun itu pedagangnya,” tegasnya.
Rusdi juga mengimbau kepada pedagang yang sudah mendapat kartu dan memiliki lapak didalam Pasar Kampung Lalang agar tidak berjualan di lingkungan pasar yang tidak diperbolehkan. Misalnya berjualan di depan areal perparkiran (di atas parit) atau di areal akses masuk pasar sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Jika setelah imbauan ini tidak juga diabaikan, kita pastikan akan menindak tegas berupa pencabutan kartu (izin berjualan) dan akan kita alihkan ke pedagang lain yang serius berjualan di dalam pasar,” kata Rusdi.
Rusdi menegaskan PD Pasar Kota Medan tidak akan memungut biaya sepeser pun kepada para pedagang yang berjualan di dalam pasar yang lapaknya sudah disiapkan.
Baca Juga : Penertiban Gagal, PKL Pajak Gambir ‘Tantang’ Pemkab Deliserdang
“Mereka kita gratiskan sepanjang serius berjualan di lingkungan pasar yang sudah disiapkan. Ini juga instruksi dari Sekda Pak Wiriya selaku Dewan Pengawas PD Pasar Medan agar pedagang tidak dipungut biaya apapun,” katanya.
Pada penertiban itu, Rusdi terlihat antusias menginstruksikan jajarannya dan memberikan pengarahan-pengarahan. Di antaranya pembenahan akses pintu masuk Pasar Kampung Lalang agar pembeli yang datang mengendarai mobil mudah masuk.
“Tadi kita minta pihak pengelola agar mensejajarkan antara lintasan parit dengan areal parkir depan agar mobil mudah masuk. Kalau tinggi seperti ini kap depan mobil bisa nyangkut,” ujarnya.
Selain penertiban pedagang kaki lima, Rusdi juga memerintahkan jajarannya untuk melancarkan aliran parit di depan Pasar Kampung Lalang dengan mengangkuti endapan sampah yang menumpuk.
“Itu (sampah) tolong dikorek. Itu penyebab aliran parit ini tumpat,” katanya.
Untuk mengantisiasi agar pedagang kaki lima tidak berjualan di pinggiran parit depan pintu masuk Pasar Kampung Lalang, Rusdi juga menginstruksikan jajarannya melakukan penataan areal parit tersebut.
“Rencananya areal parit ini akan kita jadikan tempat stay becak-becak yang menunggu penumpang. Jadi tidak awut-awutan seperti ini,” tuturnya. (yurika)