mimbarumum.co.id – Pemerintah Kabupaten Samosir menyelenggarakan pelatihan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk menghindari terjadinya kasus pidana tersebut di tengah-tengah masyarakat.
“Pelatihan memberikan pemahaman terhadap bentuk kekerasan dan upaya pencegahannya,” papar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa (PPAMD) Kabupaten Samosir, Rawati Simbolon, Kamis (23/5/19) di Aek Rangat, Pangururan.
Selain itu, pelatihan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait sebab dan akibat terjadinya kekerasan di dalam rumah tangga, perempuan dan anak.
“Faktor yang memicu terjadinya KDRT karena minimnya pemahaman masyarakat, rentannya tingkat ketahanan keluarga terhadap kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak termasuk faktor kemiskinan,” ungkapnya.
Menurut Raeati, pelatihan yang digelar akan memberikan pemahaman terhadap bentuk kekerasan dan upaya pencegahan, pemahaman sebab dan akibat terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak.
Disebutkannya, pelatihan akan dilaksanakan 4 gelombang, yakni tanggal 23 Mei untuk Kecamatan Pangururan dan Ronggur Nihuta.
“Selanjutnya Kecamatan Palipi dan Nainggolan, kemudian Kecamatan Harian, Sitiotio dan Sianjur Mulamula serta Kecamatan Simanindo dan Onan Runggu,” jelas Rawati.
Narasumber dihadirkan dari Polres Samosir dan Sinta Mauli Agnes Tamba, SH, MKn dari P2TP2A Kabupaten Samosir.
Wabup Samosir Juang Sinaga mengatakan, kegiatan itu sangat penting karena kekerasan dalam rumah tangga saat ini sering terjadi.
“Upaya pencegahan KDRT sangat perlu disikapi untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, perempuan dan anak,” tegasnya saat membuka pelatihan yang dihadiri para Kades/Lurah, BPD, tokoh masyarakat dan satgas PPA dari sebagai peserta. (RN)