mimbarumum.co.id – Sebanyak 38 jenis obat yang sangat dibutuhkan pasien JKN-KIS tidak tersedia di fasilitas kesehatan di Kota Medan. Fenomena minimnya obat-obatan diduga disebabkan adanya missing case (luput) pada sistem pencatatan yang berpotensi memunculkan kecurangan.
“Kekosongan (obat) ini disebabkan karena manajemen tata kelola rumah sakit yang buruk dan permasalahan keuangan,” kata Ibrahim, Koordinator Eksekutif Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHDAR), Rabu (30/1/19) di Medan.
Lembaga pemerhati hak-hak rakyat itu menyampaikan pendapatnya terkait kelangkaan obat-obatan tertentu untuk pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Medan.
Menurutnya, berdasarkan riset yang dilakukan, kelangkaan terjadi karena ada yang keliru dalam sistem pencatatan laporan dan penggunaan obat serta cash flow pada fasilitas kesehatan.
“Situasi kekosongan obat ini merupakan anomali yang berpotensi fraud (kecurangan),” ucapnya pada pers conference yang digelar lembaga itu dengan tajuk “Mendorong Pelayanan Kesehatan dan Tata Kelola di Kota Medan.
Ibrahim menyebut kondisi pelayanan kesehatan terhadap pasien rawat jalan JKN-KIS yang ingin mengambil obat di fasilitas sesehatan seperti Rumah Sakit dan (PKM) Pusat Kesehatan Masyarakat belum maksimal.
SAHDAR menemukan fakta, setidaknya pada 4 (empat) rumah sakit dan 2 (dua) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) bahwa banyak pasien yang tidak mendapatkan obat. “Kita temukan banyaknya pasien tidak mendapatkan obat.”
Berdasarkan keterangan dari 100 orang pasien yang tersebar di empat RS dan dua PKM di Kota Medan itu, bebernya tercatat ada 33 orang pasien pengguna JKN-KIS tidak mendapatkan obat atau mengalami pengurangan jumlah dari resep seharusnya.
“Paling banyak ditemui pada Rumah Sakit Dr Pringadi Medan dan Rumah Sakit Swasta Martha Friska Jalan Yos Sudarso,” ucapnya.
Sementara untuk pengamatan pada Rumah Sakit Haji Medan dan PKM Glugur Darat, masing masing ditemukan satu orang pasien yang tidak mendapat obat.
Ibrahim mencontohkan perihal keluhan yang disampaikan pasien JKN-KIS. Menurutnya ada seorang pasien berinisial Zay(63), seorang pensiunan PNS yang didiagnosa menderita sakit ginjal dan RR, seorang ibu rumah tangga yang tidak mendapatkanbon obat dari rumah sakit Dr. Pirngadi Medan.
“Mereka dijanjikan bisa mengambil obat, namun hingga jangka waktu tiga hari sampai seminggu, obatnya tak kunjung didapat.
Ibrahim menjelaskan, menurut amatannya ada sebanyak 38 jenis obat yang tidak tersedia di fasilitas kesehatan di Kota Medan. Diantaranya obat-obatan untuk penyakit kronis dan menular, seperti gangguan jantung, ginjal, asthma dan TBC.
Dampak dari situasi tidak tersedianya obat ini mengakibatkan kerugian terhadap pasien. Dimana banyak pasien yang posisinya lebih lemah dari rumah sakit harus mengelurkan uang tambahan untuk membeli dan mendapatkan obat yang mereka butuhkan.
“Rata rata tercatat beberapa pasien dengan penyakit kronis yang kami wawancarai, harus
mengeluarkan uang sebesar seratus sembilan puluh ribu untuk sekali pembelian obat obatan di apotik.(Mahbubah Lubis)