mimbarumum.co.id – Pasca terjadinya mutasi besar-besaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, legislatif sepertinya tidak ambil pusing.
Sampai sekarang tidak ada upaya yang diambil oleh DPRD Samosir. Terutama dengan mempertanyakan kejadian “langka” itu kepada eksekutif.
“Sudah saatnya DPRD Samosir mempergunakan haknya. Hak interplasi, mempertanyakan Bupati, terkait persoalan ini,” jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Oloan Simbolon kepada mimbarumum.co.id, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, harus dipertanyakan apa pertimbangan Bupati Samosir, sampai mengambil kebijakan yang tidak berperikemanusiaan itu.
Ditambahkan dia, efektivitas pemerintahan sekarang ini pasti terganggu. Terlebih dengan kekosongan pimpinan OPD.
“Legislatif seharusnya peduli dengan situasi ini. Tugas DPRD bukan hanya soal pembahasan anggaran. Tetapi juga menyangkut kebijakan eksekutif. Apalagi kebijakan yang bisa kita katakan meresahkan ini,” tegas mantan Wakil Ketua DPRD Samosir itu.
Idealnya kata Oloan, DPRD Samosir harus meminta Bupati Vandiko Timotius Gultom menjelaskan kebijakan yang sangat tidak masuk akal itu dengan “Hak Interplasi”.
Ia menegaskan, bahwa ketika terjadi non job besar besaran yang langka terjadi di NKRI. Karenanya, DPRD Samosir jangan hanya tinggal diam.
“Harus ditanyakan apakah dasar Bupati melakukan tindakan itu. Apakah ada payung hukum dan regulasi yang mengatur?” tandasnya lagi.
Hal ini dipandang perlu, karena menurut Oloan, non job besar besaran yang terjadi di Samosir sudah di luar kebiasaan yang terjadi.
Reporter : Robin Nainggolan