Ada Nama Bupati dalam Berkas Korupsi RSUD Rantau Prapat ?

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara membenarkan nama Bupati Labuhan Batu Andi Suhami Dalimunthe disebut dalam berkas perkara kasus OTT dugaan korupsi pembangunan RSUD Rantauprapat yang menjerat Plt Kadis Perkim Faisal Purba.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian membenarkan dan menyebutkan berkas masih dalam penelitian jaksa.

“Sudah. Masih diteliti belum P21, masih penelitian jaksanya,” ucap Sumanggar Siagian kepada mimbarumum.co.id, Sabtu (2/4/2020).

Ia menerangkan penetapan tersangka hanya kepada Plt Kadis Perkim yang terjerat OTT, sedangkan status Bupati Labuhanbatu sedang dipelajari menunggu petunjuk jaksa.

- Advertisement -

Baca Juga : Enggak Terbukti Rugikan Negara, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bebas

“Nanti kalau itu kita pelajari dulu ya dan teliti belum ada hasil penelitian jaksanya, untuk membuat ataupun menyatakan sikap petunjuk jaksannya. Yang OTT iya tersangka, Bupati nya enggak,” tegas Sumanggar.

Ia menguraikan bahwa pelimpahan masih tahap pertama diserahkan Polda kepada Kejatisu. Dikatakan Sumanggar, bisa saja nama Bupati disebut dalam kasus OTT Plt Kadis Perkim.

“Bisa saja disebutkan bahwasannya, tapikan bukan mengarah ke tersangka, nanti hasil penelitian dari jaksanya kita lihat nanti hasil kesimpulan penelitian jaksanya. Ya kita lihat nanti, katanya belum ada pernyataan sikap dari penuntut umum dalam hal berkas perkara yang dilimpahkan Polda Sumut,” tandas Sumanggar Siagian.

Sekedar diketahui, Plt Kadis Faisal Purba ditangkap bersama dua rekannnya, yakni, Zefri Hamsyah PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu selaku penerima uang, Kurnia Ananda Pegawai Honor di Dinas Perkim Kabupaten Labuhanbatu, supir yang mengantarkan penerima uang diduga fee proyek pembangunan RSUD Rantauprapat sebesar Rp 40 juta dan cek senilai Rp 1,4 miliar.

Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Diduga Suara Musik DJ 24 Jam Menyala dan Ekstasi Dibandrol Rp300 Ribu di KTV Dragon, Epza Minta Izin Usaha Dicabut dan Proses Hukum...

mimbarumum.co.id - Terkait dugaan suara musik Disc Jockey (DJ) yang menyala hingga 24 jam nonstop dan dugaan narkotika jenis...