mimbarumum.co.id – Seorang makelar kasus (markus) yang selama ini mengaku ngaku sebagai wartawan berinisial FS, diduga menerima uang sebesar Rp. 70 juta dari tersangka kasus judi togel.
Pihak tersangka yang merasa dibohongi oleh FS kepada beberapa wartawan, Rabu (26/1/2022) di Pangururan menjelaskan kronologis pemberian uang kepada FS.
“Transaksi berlangsung di Mapolres Samosir, saya yang menyerahkan uang ke FS,” sebut kerabat tersangka yang enggan ditulis namanya.
Ia menambahkan, pemberian uang dalam jumlah besar itu diharapkan untuk membantu kerabatnya yang terjerat kasus togel.
Ternyata kasus dimaksud saat ini sudah ditangani pihak Kajari Samosir, karena berkasnya sudah P21 dari pihak kepolisian.
Ulah FS sebagai makelar kasus (markus) menuai masalah, karena urusan uang Rp. 70 juta yang diterima olehnya perlu ditelusuri peruntukannya.
“Ini harus ditelusuri sampai tuntas, karena mencemarkan profesi jurnalis,” sebut seorang jurnalis yang bertugas di Samosir, Marihot Simbolon, kepada mimbarumum.co.id, Kamis (27/1/2022) di Pangururan.
Dia mengatakan, agar Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon menelusuri aliran dana Rp. 70 juta itu. “Jangan jangan FS menjual nama pihak kepolisian, ” tegasnya.
Selanjutnya Marihot menegaskan, agar komunitas jurnalis di Samosir melaporkan ulah FS, yang dinilai sudah mencoreng nilai luhur profesi jurnalis.
“Kapolres Samosir harus mengungkap aliran dana yang diminta FS, kepada siapa diserahkan,” tegasnya.
Menurutnya, kalau ada oknum aparat kepolisian di jajaran Polres Samosir yang terlibat dengan perlilaku FS, harus diusut tuntas.
“Sekarang ini pihak Polri sedang giat giatnya dengan jargon Presisi, kalau ada oknum yang berupaya merusak citra kepolisian harus diusut,” kata Marihot serius.
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, ketika dikonfirmasi terkait adanya markus di Mapolres Samosir, sampai berita ini ditulis belum memberikan keterangan.
Reporter : Robin Nainggolan