mimbarumum.co.id – Sedikitnya 6.235 Calon Siswa (Casis) Polri mendaftar di Polda Sumut dan akan bersaing mengikuti seleksi untuk bisa diterima menjadi anggota Polri.
Hari terakhir pendaftaran tercatat ada sebanyak 586 peserta Taruna Akpol dan sebanyak 5.321 peserta Bintara PTU dan Bintara Brimob.
Kemudian, sebanyak 13 peserta Bintara Polair, 86 peserta Bintara TI, 6 peserta, Bintara Musik, 1 peserta Bintara Penerbangan, 4 peserta Bintara Kimia, 1 peserta Bintara Teknologi Tekstil, 19 peserta Bintara Dakwah Islam, 5 peserta Bintara Perawat, 4 peserta Bintara Tataboga, 186 peserta Tamtama Brimob dan 3 peserta Tamtama Polair.
“Dari total peserta, peserta pria berjumlah 5.265 dan peserta wanita 970,” papar Kepala Biro SDM Kombes Pol Ketut Swardana melalui Kasubbagdiapers Bagdalpers Ro SDM Polda Sumut Kompol M Afdal Junaidi, Rabu (3/4/19).
Jumlah peserta yang masuk itu, kini sudah masuk tahap verifikasi dan selanjutnya akan mengikuti tes.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto bersama Taruna dan taruni, Casis Bintara/Tamtama Polri dan orang tua berikrar dan menandatangani fakta Integritas di Lapangan KS Tubun Polda Sumut, Minggu (24/3/19).
Ini dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan, korupsi dan wujud transparansi dalam penerimaan calon polisi,” kata Kapolda Sumut.
Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan untuk Taruna Akpol yang mendaftar secara Online sebanyak 772 dan setelah diverifikasi menjadi 480, sedangkan Casis Bintara dan Tamtama yang mendaftar online 6.981 dan setelah diverifikasi menjadi 4.844 peserta.
“Pendaftaran masih dibuka hingga 23 Maret dan kita pastikan semuanya terbuka serta transparan,” ucapnya.
Agus menghimbau kepada seluruh orang tua dari Calon Polisi jangan pernah percaya, kalau ada orang yang mengaku bisa meloloskan anaknya baik menjadi Akpol maupun Bintara dan Tamtama.
“Semua ada prosesnya dan harus dijalani. Yang terbaiklah nanti yang bisa menjadi Polisi dan mengabdi dibawah bendera Merah Putih,” tegasnya.
Menurut Agus, fakta integritas ini sangat penting, dimana ini menjadi komitmen semua pihak. Jadi kalau melanggar fakta Integritas akan ada sanksinya baik etik maupun pidana dan resiko ditanggung sendiri.(Afm)