mimbarumum.co.id – Kadis Pendidikan Pemkot Padang Sidempuan H M Luhfti Siregar dinilai Ombudsman Sumatera Utara kooperatif dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jum’at (26/5/2023) kemarin.
“Jum’at kemarin Kadis Pendidikan Pemkot Padang Sidempuan H Luhfti Siregar kami nilai kooperatif saat dilakukan wawancara dan klarifikasi terhadap dugaan permintaan uang yang dianggap sebagai pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru honorer yang telah lulus seleksi pengangkatan P3K,”ungkap Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar saat dihubungi, Sabtu (27/5/2023).
“Kadisdik dan Kepala BPSDM Pemkot Padang Sidempuan hadir ke Ombudsman Sumatera Utara. Dan Alhamdulillah, mereka hadir untuk kami mintai keterangannya,” jelas Abyadi.
Abyadi menjelaskan, ada 130 guru honorer yang lulus seleksi pengangkatan P3K tahun ini di Kota Padang Sidempuan. Dari jumlah itu, ada 49 guru yang mengeluh dan mengadu ke Ombudsman terkait adanya permintaan uang.
“Mereka menyampaikan keberatan dan mengaku tidak mampu untuk menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta yang diminta pihak oknum di Disdik Padang Sidempuan agar SPRP mereka dikeluarkan Kadisdik,” ungkap Abyadi.
Sangat kooperatif, beliau (kadis pendidikan) menjelaskan secara gamblang apa yang kami pertanyakan terhadap setoran Rp 30 juta terhadap guru-guru honorer yang telah lulus seleksi pengangkatan P3K.
Abyadi mengatakan tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan Pemkot Padang Sidempuan saja yang kami mintai keterangannya, Ombudsman juga memanggil Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Sidempuan, Dra Monalisa Cahaya MM, terkait prasyarat pengajuan pengangkatan P3K guru honorer itu ke BKD dan BKN, dan selanjutnya SK Pengangkatan dari Wali Kota Padang Sidempuan.
Lanjut Abyadi Siregar terkait Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang berkoordinasi dengan Polda Sumut, pada Kamis (25/5/2023) kemarin Itu.
“Merupakan kerjasama Ombudsman RI dengan Polda Sumut tersebut, akhirnya Disdik menerbitkan SPRP kepada 49 guru itu tanpa harus membayar Rp 30 juta,”tutup Abyadi.
Reporter : Rizal Oloan Nasution