Rabu, Juli 3, 2024

Abang – Adik Asal Aceh Bunuh ASN Asahan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak dua pelaku pembunuhan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Asahan.

Korban bernama Abdul Aziz Rambe (60), warga Kisaran. Sedangkan kedua pelaku merupakan abang beradik, yakni Kawan Ansari (38), warga Belang Dalam Lamainong, Kabupaten Aceh Barat dan Asrizal (34) warga Desa Alun Mas, Dusun Ceracai, Kabupaten Aceh Selatan.

“Kedua pelaku melanggar Pasal 338 dan Pasar 365 ayat (2) dan (4) KUHPidana, ancaman mati maupun seumur hidup dan perampokan, ‘ ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa saat konferensi pers pada Selasa (23/8).

Kombes Valentino menerangkan, kejadiannya terjadi pada Selasa (2/8) lalu, sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Irian Barat, Pasar V, Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Di sana, korban dibunuh dan mobil yang dibawanya dilarikan oleh kedua pelaku.

Sebelum kejadian, lanjut Kapolrestabes Medan, Kamis, 21 Juli 2022, sekira pukul 18.00 WIB, korban berangkat dari Kisaran menuju Medan. Tujuannya ke Dinas L2DIKTI. Namun setelah beberapa hari, korban tak kunjung pulang, sehingga pihak keluarga melakukan pencarian.

Kemudian, Selasa, 2 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban ditemukan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan. Kondisinya sudah tak bernyawa.

Selanjutnya, Senin, 8 Agustus 2022, sekira pukul 18.00 WIB, tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada tersangka pembunuhan. Tim mendapatkan petunjuk posisi dari hasil penyelidikan di lapangan, bahwasanya tersangka berada di Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.

“Dengan cepat tim bergerak dan mengejar pelaku, petugas langsung menangkap Asrizal di rumahnya dan juga tersangka Kaswan Ansari,” tambah Kombes Valentino.

Usai mengamankan kedua pelaku, petugas mencari barang bukti lainnya. Saat itulah kedua pelaku mencoba melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur.

“Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing – masing satu unit mobil Rush warna hitam milik korban, satu buah BPKB, satu STNK, satu buah ponsel, uang Rp 100 ribu dan satu buah alu,” tandasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Polrestabes Medan Tangkap Pemain Judi Online Gunakan Mesin E- Parking dan Konvensional Togel

mimbarumum.co.id - Satreskrim Polrestabes Medan, mengungkap sejumlah kasus perjudian baik online maupun konvensional dalam sepekan terakhir. Terdapat 6 tersangka...

Baca Artikel lainya