mimbarumum.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Provinsi Sumatera Utara menyikapi soal informasi berkembang di publik tentang adanya kutipan tidak resmi yang diberlakukan oleh oknum tertentu kepada para purnakarya atau pensiunan PTPN 2 (sekarang Region 1 PTPN I) terhadap Santunan Hari Tuanya (SHT) yang telah berhasil dibayar oleh Manajemen, atas kerja keras Dewan Pimpinan Nasional (DPN ) FKPPN sejak berdiri tahun 2020.
Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2021 ketika sedang
gencar-gencarnya PTPN2 melakukan pembayaran SHT kepada para pensiunan yang tertunda pembayarannya.
“Ada yang mengurus sendiri namun ada juga yang melalui wadah perkumpulan termasuk sebagian melalui DPW FKPPN
Sumatera Utara.Namun kita prihatin mengetahui kabar tidak sedap merebak bahwa para purnakarya yang SHT-nya diurus lewat DPW FKPPN Sumatera Utara ternyata tidak gratis, justru dikenai
kutipan yang bervariasi dan dikumpul secara kolektif dimana seolah-olah resmi,”kata Ketua DPW FKPPN Sumut, Raden Heru Pradoyo dalam keterangan resmi diterima wartawan di Medan, Kamis (6/3/2025).
Disebutkan, info yang berkembang bahwa besaran nilai pungutan SHT itu bervariasi. *Ada yang tiga juta rupiah, ada pula yang dua setengah juta, tergantung besar kecilnya perolehan SHT masing-masing. Kemudian, lanjut Heru Pradoyo, informasi diterima oknum tersebut ada yang bertugas mengumpulkan berkas
mengantar dan mengikuti sampai pencairan SHT,”ucapnya.
Sementara itu, dari penelusuran awak media mencoba mencari beberapa sumber tentang dugaan pungutan liar tersebut, diantaranya kepada sumber purnakarya yang tidak mau disebutkan namanya. “Iya memang ada dan itu semula katanya direncanakan untuk
dimasukan ke kas DPW.Namun ternyata penyetorannya lewat rekening pribadi sehingga saya sendiripun kecewa” ujar sumber.
Bahkan disebutkan ada seorang purnakarya terbuka menyampaikan bahwa dirinya mentransfer langsung ke rekening pribadi oknum berinisial JTGN yang waktu itu sebagai Ketua DPW FKPPN Sumut. “Padahal saya dulu sangat dekat dengan beliau,”ujar sumber berinisial SI.
Ketika ditanya besaran nilai setoran yang ditransfer ke rekening JTGN beliau menjawab Rp2,5 juta.
“Kalau teman teman yang lain itu ada yang mengkoordinir sedangkan saya karena beliau mantan bos saya maka saya tidak melalui perantara,”ungkap SI.
Dari hasil penelusuran tersebut, Heru Pradoyo selaku Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara yang sah saat ini menegaskan dirinya secara pribadi dan organisasi sangat kecewa dan mengecam perbuatan oknum yang mengatasnamakan organisasi FKPPN. Begitu juga HSM, salah seorang pengurus teras FKPPN yang pernah menjabat Sekretaris DPW FKPPN Sumut ketika dihubungi wartawan juga mengaku kecewa dan mengecam. “Memalukan dan menodai perjuangan,” katanya.
Lebih lanjut sejumlah fungsionaris FKPPN mengaku mengapresiasi sikap tegas DPN FKPPN. “Saya kira sudah tepat dengan memberhentikan oknum Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara tersebut dan mengangkat Saudara Raden Heru Pradoyo sebagai Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara menggantikan yang bersangkutan, dan berharap yang seperti ini tidak terulang lagi” tandas HSM.
Reporter : Djamaluddin