Setahun Ditetapkan Tersangka Tipu Gelap Miliaran Rupiah “Masuk TNI-Polisi”, Nina Wati Belum Divonis dan Dibantarkan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Hasil sidang dakwaan kasus penipuan masuk Akpol miliaran rupiah dengan Terdakwa Ninawati hingga kini tertunda berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan dibantarkan diduga terdakwa Nina Wati menderita sakit tak kunjung pulih.

Di sisi lain, puluhan warga yang mengaku menjadi korban penipuan Ninawati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa (11/2) pagi, untuk menuntut keadilan dan mendesak aparat hukum segera menangkap serta mengadili Ninawati karena diduga melakukan pungutan berkedok rekrutmen Akpol dan TNI.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Penkum Kejatisu, Adre Ginting, SH, MH, memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (27/2/2025).

“Sedang berproses persidangan,” ucap Adre Ginting.

- Advertisement -

Mengenai persidangan terdakwa Ninawati, Adre mengatakan bahwa persidangan sempat terhenti.

“Disampaikan dari pihak cabang kejaksaan negeri bahwa terdakwa sakit dan walaupun sakit di rabu kemarin hadir dipersidangan dan muntah darah sehingga proses persidangan sempat berhenti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Nina Wati ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut. Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (21/3/2024).

Sebelumnya, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang menjabat Kabid Humas Polda Sumut masa itu, mengatakan, Nina Wati diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus meloloskan anak korbannya menjadi taruna Akpol.

“Dimana dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap korban atas nama Afnir pada 25 Agustus 2023 lalu, dengan korban diiming-iming anaknya bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang,” ujar Hadi.

Beberapa waktu kemudian, lanjut dia, tersangka kembali menjanjikan kepada korban karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai taruna Akpol.

“Namun, setelah beberapa bulan, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024, dengan total kerugian yang dialami korban sebesar Rp1,3 miliar,” pungkas Hadi.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Kos-kosan Kawasan Padang Bulan Medan

mimbarumum.co.id - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Komplek Pamen...