Pengelola Judi Tembak Ikan “Jags” Aman-aman Saja di Kecamatan Patumbak, Kapendam I/BB: Laporkan ke Pomdam

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Meski telah diberitakan, pengelola judi tembak ikan berlogo Jags seolah tidak gentar dan kebal hukum.

Pasalnya, sejumlah titik atau lapak judi tembak ikan tersebut terlihat masih bebas beroperasi dan belum ditindak oleh pihak kepolisian setempat, yakni Polsek Patumbak.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media ini pada Sabtu (22/2/2025), kuat dugaan pengelola judi tembak ikan itu disebut-sebut oknum TNI berinisial N.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha mengatakan, agar melaporkan ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/BB.

- Advertisement -

“Silahkan lapor Pomdam apabila ada oknum TNI nya, terimakasih,” tegas Kolonel Dody.

Sebelumnya, polisi diminta bongkar perjudian mesin tembak ikan di Jalan Pasar 12 dan Pertahanan Desa Marindal Kecamatan Patumbak, yang merupakan wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan.

Adapun sejumlah lapak perjudian tersebut yakni, pertama, di Jalan Lantasan Lama Gang Besi terdapat dua mesin tembak ikan, kedua, di Jalan Perjuangan Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak terdapat satu mesin tembak ikan, ketiga Jalan Pasar 12 Marindal I Gang Jorema tepatnya di sebuah warung kopi (warkip) dekat kolam pancing. Dan keempat di Jalan Bunga Tanjung Marindal I tepatnya di sevuah warung kopi (warkop).

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Terdakwa Kasus Oli Palsu di PN Medan Dituntut 6 Bulan, Divonis 3 Bulan

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis masing-masing selama 3 bulan penjara terhadap dua terdakwa kasus peredaran oli...