mimbarumum.co.id – Kekisruhan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mulai merembet ke Sumatera Utara.
Indikasi itu mulai terlihat paska pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Provinsi Riau.
Pada saat Rakernas do Riau, PWI versi Zulmansyah mengeluarkan surat keputusan memberhentikan Farianda Putra Sinik dan SR Hamonangan Panggabean masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris PWI Sumut.
Selanjutnya, Zulmansyah menandatangani surat keputusan pengangkatan Austin Antariksa Tumengkol dan Ahmad Rifai Parinduri masing-masing sebagai Plt. Ketua dan Plt. Sekretaris PWI Sumut.
Sebelumnya, Austin yang juga Pemred Waspada.id menjabat selaku Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multi Media sedangkan Rifai yang merupakan salah satu jajaran redaksi Harian Realitas, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan PWI Sumut.
Menanggapi itu, Farianda Putra Sinik menyebutkan SK pencopotan dirinya dan pengangkatan pihak lain hanyalah sekadar surat kaleng yang dikeluarkan kubu Zulmansyah Sekedang.
Dia beralasan, pengangkatan pengurus PWI Sumut hanya bisa dilakukan melalui proses pemilihan oleh para anggota PWI yang ada di provinsi ini, bukan melalui proses penunjukan.
“Saya dipilih oleh mayoritas anggota PWI secara demokratis. Kalau ingin jadi ketua silahkan bertarung dalam konferensi bukan jadi ketua (karena) main tunjuk” ujar Farianda, Selasa (11/2/2025) di Medan.
Dituding Ilegal
Pada bagian lain Farianda memastikan bahwa SK yang dikeluarkan Zulmansyah merupakan sesuatu yang Ilegal. Pasalnya, pihak yang berkompeten mengeluarkan surat keputusan hanyalah Hendrik Ch Bangun yang sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat.
Farianda juga mengaku mencium kejanggalan pada pengeluaran SK yang dinilainya penuh ambisius itu.
Surat Keputusan yang dikeluarkan Zulmansah pada 11 Februari 2025 itu, kata Farianda terkesan abal-abal hahka6 ia menyebut sebagai surat kaleng.
Pasalnya surat itu menyebutkan perihal pengangkatan pelaksana tugas (Plt Ketua dan Plt. Sekretaris) dilakukan untuk masa bakti tahun 2016 hingga 2021. Padahal periodesasi tersebut sudah lama berakhir.
Kondusif
Pada bagian lain Farianda mengatakan, kondisi organisasi PWI di Sumut selama ini dalam keadaan yang kondusif dan tidak ada sedikit pun riak-riak.
Namun paska beredarnya surat yang ditandatangani Zulmansyah Sekedang, Mirza Zulhadi dan Wina Armada, kata Pemimpin Umum Medan Pos itu muncullah potensi memecah belah anggota PWI di Sumut.
Karenanya, Farianda mengajak seluruh jajaran pengurus anggota PWI di Sumut untuk tetap kompak dan menjunjung tinggi persatuan.
Sumber : rilis/Ngatirin