Diduga Aniaya Seorang Mahasiswi, Polisi Tetapkan Tersangka Rektor Universitas Audi Indonesia Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polsek Medan Tuntungan memanggil Rektor Universitas AUDI Indonesia di Kota Medan, Faijah Sihombing untuk diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan seorang mahasiswi Lili Hartati Gulo, Jumat (10/1/2025).

Kapolsek Tuntungan melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu mengatakan, Rektor AUDI datang bersama Penasihat Hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

“Setelah diperiksa kemudian dijadikan tersangka. Nanti setelah selesai ini kita daftar ke Pengadilan Negeri Medan berkasnya,” imbuh Ipda Syawal saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara kuasa hukum Rektor AUDI Simatupang mengaku belum mengetahui proses kedepannya seperti apa. “Nanti saya informasikan lagi ya bang,” ujar Simatupang saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

- Advertisement -

Namun kesepakatan sebelumnya dengan Polsek Tuntungan peradilan cepat.”Yang tadi saya belum tahu arahnya bagaimana. Belum bisa saya pastikan bang. Nanti saya informasikan lagi,” tambahnya.

Sebelumnya Rektor Universitas Audi Faijah Sihombing dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi Lili Hariati Gulo dengan Nomor: LP/B/397/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 22 September 2024.

Reporter: Djamaluddin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Hendak Tangkap Bandar Narkoba, Personel Polres Deli Serdang Ditembak Warga

mimbarumum.co.id – Seorang anggota Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ditembak ketika berusaha menangkap bandar narkoba di kawasan Percut Seituan,...