Upaya Pembakaran Kantor Redaksi Pakar Bentuk Nyata Tindakan Horor dalam Kebebasan Pers

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Percobaan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Rakyat (Pakar) merupakan bentuk nyata tindakan horor dan kekerasan terhadap wartawan di Indonesia.

“Dan apabila tidak segera diungkap maka berpotensi melemahkan kemerdekaan pers,” kata Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi dalam keterangan persnya yang diterima Mimbar Umum Online, Sabtu (28/12/2024).

Dia mengutuk keras tindakan anarkis itu dan mendesak aparat kepolisian
segera menangkap pelaku percobaan pembakaran sekaligus mengungkap siapa dalang aksi tersebut.

“Kami mendorong polisi untuk mengungkap kasus pembakaran kantor redaksi Pakar,” kata Kurniadi secara tegas.

Sebelumnya diinformasikan adanya upaya dari orang yang tidak bertanggung jawab melakukan percobaan pembakaran kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor pada Sabtu, 28 Desember 2024 dini hari.

Pegiat hukum itu menambahkan, jika
aksi pembakaran terkait dengan pemberitaan yang tidak berimbang, maka tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan.

Seharusnya, katanya pihak yang merasa dirugikan menempuh upaya penyelesaiannya melalui Dewan Pers.

“Apabila terkait delik pers tetap tidak dibenarkan aksi horor kaya gitu. Delik pers dapat menempuh pengaduan ke dewan pers,” kata Kurniadi.

Reporter : Ngatirin

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Ratusan Massa HARI Geruduk Kantor Gerindra Sumut, Desakan Pencopotan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri Menggema

mimbarumum.co.id - Ratusan massa dari Dewan Pengurus Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (DPW HARI Sumut) menggelar aksi...