mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Whisnu menanggapi hal terkait keberadaan tiga orang tersangka judi online di Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Seven, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, yang masih proses dan ditahan oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan, Polda Sumut.
Diketahui, Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pada Minggu (15/12/2024) di THM Heaven Seven dan berhasil diamankan tiga orang tersangka.
Kapolda Sumut, Irjend Whisnu menegaskan bahwa tiga tersangka judi online Heaven Seven yang telah diamankan oleh Polrestabes Medan masih dalam proses hukum. Dan Silahkan tanyak Kapolrestabes Medan agar lebih jelas.
‘Tiga tersangka masih proses hukum dan ditahan di Polrestabes Medan,”tegas Irjend Whisnu kepada wartawan saat refleksi akhir tahun di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya, kronologis penangkapan tersangka, serta belum adanya garis polisi yang melintas di Heaven Seven mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Di antaranya, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan yang meminta Polrestabes Medan mengusut dan mengungkap tersangka pelaku praktik perjduian dan pemilik Heaven Seven tersebut. Dan pengamat hukum, Muslim Muis, SH, MH juga meminta agar Pasal 303 harusnya berlaku, yang menyediakan tempat perjudian juga kenakan, dan lokasi kejadian harus diberi garis polisi.
Reporter: Rasyid Hasibuan