Ketua Kadin Sumut Minta Pemerintah Jaga Harga Kebutuhan Pokok Tidak Terdampak Kenaikan PPn 12 Persen

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara meminta pemerintah menjaga harga kebutuhan pokok semaksimal mungkin agar dampak kenaikan PPn 12 persen tidak sampai memberatkan terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.

Dia menyampaikan itu kepada media akhir pekan lalu di Medan terkait kebijakan pemerintah yang akan menerapkan kenaikan PPn pada bulan Januari 2025 nanti.

Pemerintah, katanya harus bisa mengatur harga batas atas dan bawah secara konsisten.

“Jangan biarkan pasar yang bergerak dan jangan over proteksi ke pengusaha lokal,” katanya.
Dia mencontohkan harga beras impor yang lebih murah dari harga beras lokal, tapi kalau kemudian harus dipaksakan agar harganya sama dengan beras lokal maka masyarakat yang akan jadi korban.

“Untuk itu harus ada kebijakan tegas dan terstruktur untuk menjaga pasok bahan pokok di masyarakat jangan sampai mengalami kenaikan,” ucapnya.

Jika dihitung-hitung, kata dia, kenaikan PPn 12 persen itu akan berdampak ke sebagian besar kebutuhan masyarakat kelas menengah dan bawah apalagi jika kelas menengah bawah itu punya gaya hidup sosialialita misalnya beli rokok, beli vape untuk nongkrong di cafe dan lain sebagainya.

Sementara jika dilihat besaran upah minim yang naik sampai 6,5 persen menurutnya tidak representatif untuk kebutuhan hidup layak.

“Mungkin untuk Medan gaji Rp4 juta cukup. Tapi persoalan nanti tidak akan sampai di situ karena yang jadi pertimbangan adalah bagaimana harga kebutuhan pokok dan biaya dasar untuk hidup layak,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika paska kenaikan PPn 12 persen itu nantinya pemerintah memberikan stimulus, tentu langkah itu akan mendapatkan apresiasi.

Kenaikan PPn dari 11 persen ke 12 persen, katanya lagi sebenarnya jangan hanya dilihat angka kenaikan 1 (satu) persennya semata tetapi sesungguhnya besarannya sudah mendekati akumulasi 10 persen.

“Angka persennya yang sedikit, sementara akumulasinya tinggi,” kata dia.
Firsal menegaskan saat membeli bahan baku produksi mereka sudah kena pajak, kemudian saat menjual pun mereka kena.

“Jadinya multi tax. Hulu hilirnya mereka kena pajak. Jika ini diterapkan secara langsung saya kira otomatis bisa menambah beban pengusaha terutama yang usaha kecil dan pedagang tadi karena mereka tidak punya restitusi.”

Namun dengan kebijakan yang baru diumumkan pemerintah soal PPn 12 persen ini, Firsal Dida Mutyara mengapresiasinya.

“Ya dunia usaha tentu perlu kontunitas bisnis dengan tidak terlalu banyak beban. Apalagi industri baru mulai pulih dari pandemi walau belum kembali seperti semula,” katanya.

Perluas Objek Pajak

Pada bagian lain pendapatnya, Firsal mengatakan kalau bicara tentang pajak sebenarnya harus memperluas obyek pajaknya.

“Bukan menambah beban dengan kenaikan rate. Harusnya kita perluas siapa saja yang harusnya bayar pajak itu yang dikejar sehingga tax ratio kita naik,” jelasnya.
Dia mengatakan Kadin Sumut mengapresiasi langkah pemerintah itu karena hanya menerapkan PPN 12 persen terhadap sebagian jenis barang.

“Bayangkan misalnya jika pengusaha kecil modalnya saja Rp5 ribu kemudian kena pajak jadi Rp6 ribu, lalu ketika dia jual kena pajak lagi. Jika diakumulasi, beban pajaknya sudah sampai Rp18 ribu. Tinggi sekali itu,” katanya.
Satu sisi, katanya pemerintah mengimbau sektor konsumsi harus jalan, harus naik. Tapi dengan PPn 12 persen ini jika pukul rata akan kontraproduktif.

“Bahkan kita khawatir jika tidak selektif yang terjadi malah rasionalisasi ke karyawan perusahaan. Maka yang harus digali sebenarnya obyek pajak baru dan kita apresiasi langkah pemerintah menerapkan PPN 12 persen dengan cukup selektif dan harapannya ada stimulus lain yang mendorong sektor riil bisa jalan lebih kencang,” jelas Firsal Dida Mutyara.

Reporter : Ngatirin/rel

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Workshop “UMKM Go Modern dan Ekspor Pasti Bisa”, Kolaborasi INALUM dan Pemkab Batu Bara Dorong UMKM Naik Kelas

mimbarumum.co.id - Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) resmi membuka workshop bertajuk “UMKM Go Modern...