mimbarumum.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara diduga mengabaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk platform digital guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.
Pasalnya, tidak seorang pegawai pun bisa ditemui atau membagi informasi terkait legalitas perizinan pabrik export-import makanan hewan laut teripang saat ditemui awak media di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Hal itu dialami awak media menyambangi saat Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, pada Senin (2/12/2024) sekira pukul 10.00 wib.
Awak media yang bertugas ingin mengonfirmasi terkait legalitas perizinan pabrik export-import makanan Teripang (hewan laut) di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.
Seorang perempuan yang mengaku honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut yang ditempatkan di bagian receptionis saat ditemui awak media ini mengatakan semua pejabat tinggi di sini berada di luar.
“Tugas luar semua pejabatnya, Bang. Humas disini gak ada, Pak Kabid, Jafar di luar. Saya tidak tahu nomornya. Di sini Belum pernah didatangi awak media, Bang,” katanya.
Padahal, Penjabat (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam pemenuhan hak akses masyarkat atas informasi publik.
Hal tersebut disampaikan pada Uji Publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarkat, tanpa kecuali dapat mengakses informasi berkaitan dengan kebijakan, program, dan anggaran pemerintahan,” tegas Fatoni.
Fatoni menyampaikan Pemprov Sumut juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan informasi publik dan menyediakan fasilitas pelayanan yang mudah diakses, termasuk platform digital guna guna memastikan informasi dapat diperoleh dengan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, mendorong partisipasi masyarkat dalam pembangunan. Dengan berpegang pada prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi, dan tanpa kecuali,” ujar Fatoni.
Diberitakan sebelumnya,
terkait diduga adanya bau busuk menyengat dan menyala yang tercium berasal dari bangunan gudang atau pabrik dan legalitas dokumen perizinan di Gang Perjuangan Kedai Durian, yang kini mulai memasuki babak baru.
Hal itu pun telah sampai ke pihak kepolisian Polda Sumut, pada Selasa (12/11/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK mengucapkan terimakasih infonya. Pihaknya akan mendalami terhadap pabrik atau PT export- Import teripang hewan laut yang dilindungi tersebut.
“Terimakasih infonya, polisi akan mendalami,” kata Hadi via WhatsApp kepada wartawan.
Reporter : Rasyid Hasibuan