mimbarumum.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni berdiskusi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut terkait tantangan dan perkembangan sektor sawit.
Dalam pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, isu utama yang dibahas meliputi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, lapangan kerja, produksi, hingga keamanan investasi di sektor kelapa sawit di Sumut.
“Perkebunan sawit memiliki peran besar bagi Sumut, baik dari segi produktivitas, penciptaan lapangan kerja, maupun kesejahteraan masyarakat. Kami berharap sektor ini terus berkembang untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” ujar Fatoni, Selasa (5/11/2024).
Fatoni menanggapi beberapa tantangan yang dihadapi pelaku usaha, seperti isu peremajaan tanaman, keamanan lahan, dan perambahan perkebunan. Ia menekankan bahwa pemerintah tengah mencari solusi melalui berbagai kebijakan yang relevan.
Fatoni juga menyarankan adanya koordinasi antara pemerintah dan pengusaha sawit untuk memastikan adanya data tunggal terkait DBH dan produksi sawit. Ia menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang pendidikan, fasilitas ibadah, dan sektor lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bahas secara terintegrasi antara program pemerintah dan inisiatif perusahaan sawit, termasuk mendata perusahaan yang telah menjalankan CSR dalam bentuk pembangunan sarana umum atau bantuan pendidikan,” tambahnya.
Program PSR juga menjadi fokus diskusi, mengingat program ini merupakan langkah strategis nasional untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit dengan bibit berkualitas tinggi. Program ini memberikan bantuan finansial kepada petani untuk melakukan replanting tanaman sawit yang sudah afkir.
Ketua GAPKI Sumut Timbas Prasad Ginting mengemukakan sejumlah tantangan yang dihadapi, mulai dari regulasi, produksi, hingga keamanan. Ia menyoroti pentingnya dukungan pemerintah dalam percepatan PSR, khususnya terkait kepastian hukum, legalitas lahan, dan birokrasi. PSR sendiri memberikan hibah sebesar Rp25 juta per hektare kepada petani, yang didanai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Berdasarkan data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, sekitar 490.000 hektare lahan sawit di Sumut dikelola oleh rakyat, dari total 1,4 juta hektare. Sejak 2017 hingga 2023, PSR telah mencakup 25.581 hektare lahan. Pada 2024, target PSR adalah peremajaan 9.500 hektare, dengan capaian 3.000 hektare hingga November.
Ginting menekankan perlunya harmonisasi regulasi agar dapat mempercepat pelaksanaan PSR dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku industri sawit. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pemangku kepentingan dianggap krusial untuk keberlanjutan industri sawit di Sumut.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah daerah, antara lain Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan M. Zakir Syarif Daulay, Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM Mulyadi Simatupang, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yuliani Siregar, serta sejumlah pengurus GAPKI Sumut.
Reporter : Siti Amelia