mimbarumum.co.id – Provinsi Sumatera Utara, masih saja mengalami kekurangan tenaga pendidik atau guru di satuan pendidikan. Meskipun akan mendapatkan tambahan 300 guru baru melalui program Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang ujiannya direncanakan Desember 2024.
“Ironisnya, kuota bagi guru baru PPPK hanya sedikit ditampung, sementara kewenangan kelulusannya bukan di Dinas Pendidikan Provsu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdik Provsu) Ir Abdul Haris Lubis MSi pada Ngopi Bareng dan Bincang- bincang Pendidikan di Mojo Cafe Jalan D.I Panjaitan Medan, Jumat (1/11/2024).
Turut dihadiri Kabid Pembinaan SMK Dr Suhendri MA, Kabid Pembinaan SMA M Basir Hasibuan SPd, Kabid PK Elisabeth Simanjuntak MSi, Kabid Pembinaan Ketenagaan Drs Yeddi E Sipayung Kepala Cabang Dinas Wilayah III, Normalia Zubair SSTP MSi, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Arwansyah Amin SH MM dan Kasubbag Keuangan dan Perencanaan Tatian S Marbun SE MAk.
Menurut Kadis, untuk menutupi kekurangan tenaga pendidik ini, pihaknya sudah mengusulkan atau merekomendasikan agar tambahan tenaga pendidik mencapai seribuan guru.
Namun kenyataan yang direaliasasikan hanya sekitar 300 orang saja dari total jumlah 44 ribu guru di Sumut dan hanya 1.939 guru baru yang lulus PPPK untuk jenjang SMA dan SMK.
Kadis mengingatkan, kepada seluruh peserta ujian PPPK untuk selalu bersungguh-sungguh dan serius dalam mengikuti ujian tersebut, pasalnya ujian dilaksanakan berdasarkan CAT, adapun hasil ujian langsung dapat diketahui.
Jadi CAT ini, penilaian transparan tidak ada neko-neko sama sekali. Dia menambahkan dalam pelaksanaan ujian PPPK sama sekali tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan Sumut bisa meluluskan seseorang.
“Saya minta kepada para peserta yang ikut ujian PPPK jangan cepat percaya adanya isu-isu tersebut. Adapun kewenangan kelulusan multak oleh BKD. Kelulusan PPPK ini mutlak oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) propinsi Sumatera Utara,” sebutnya.
Dikatakannya, bagi peserta yang dinyatakan lulus pada ujian PPPK, untuk penempatan tugasnya bersangkutan akan diberikan surat rencana penetapan. Mereka yang telah lulus dan bertugas mengenai tempat tugasnya akan diberikan surat rencana penetapan.
Dikesempatan itu pula, Haris akan menyusun regulasi berbagai rencana program kerja pendidikan 2025 sejalan dengan Kementerian Dikdasmen di Kabinet Merah Putih agar dapat bersinergi dan berkolaborasi kedepannya demi merealisasikan pendidikan di Sumut yang unggul, kompeten dan berkualitas.
Haris mengakui, tantangan terbesar di dunia pendidikan adalah pola pikir (mindset) perubahan sumber daya manusia (SDM) bagi guru dan pengelola pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. “SDM yang perlu kita behani dan perbaiki jika pendidikan di Sumut ingin baik,” tuturnya.
Selain itu Kadis juga berpesan kepada tenaga ahli untuk merumuskan program pendidikan. Berbagai masukan dan usul sangat dibutuhkan oleh Disdik Provsu agar di tahun 2025 nanti dapat meningkatkan Angka Partisipasi Minimum (APM) pendidikan yang masih rendah.
Reporter : M Nasir