mimbarumum.co.id – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, mendorong penerbitan Instruksi Presiden untuk peta jalan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pembentukan lembaga koordinasi kemitraan nasional. Inisiatif ini diusulkan sebagai salah satu fokus pemerintah dalam bidang ekonomi melalui kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, guna mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang berkualitas.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Ketua KPPU juga memaparkan capaian yang telah diraih sejak dimulainya masa jabatan anggota KPPU pada 18 Januari 2024. “Selama 8 bulan terakhir, kami telah menyampaikan 11 saran dan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah serta memutuskan 5 perkara atas pelanggaran hukum persaingan usaha. Salah satu saran kami adalah membuka pasar avtur dengan memperkenalkan penyedia layanan multi-provider di bandara,” jelas Ifan, sapaan Ketua KPPU.
Ifan juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kinerja KPPU demi mendapatkan dukungan anggaran yang lebih besar di tahun mendatang. KPPU saat ini memfokuskan pengawasannya pada pasar digital, termasuk mendorong regulasi terkait Pasar Digital guna mencegah praktik algoritma yang merugikan oleh platform digital serta dampak perdagangan internasional yang berpotensi mengganggu kesetaraan pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
Lebih lanjut, Ifan menekankan perlunya amandemen terhadap Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Perubahan ini mencakup pengaturan ekstrateritorial, pengalihan pengendalian merger menjadi notifikasi pra-merger, pengaturan program leniensi, dan peningkatan kewenangan KPPU dalam penegakan eksekusi keputusan.
“Saat ini terdapat sekitar Rp280 miliar dari lebih 100 pelaku usaha yang belum membayar denda pelanggaran persaingan usaha dan belum bisa dieksekusi karena kewenangan KPPU yang masih terbatas,” ungkap Ifan.
Dalam RDP tersebut, Ketua KPPU juga memaparkan sepuluh kontribusi KPPU dalam transformasi ekonomi Indonesia, usulan anggaran KPPU tahun 2025 dalam mendukung prioritas nasional, target indikator kinerja tahun 2025, alokasi pagu anggaran, serta peta jalan KPPU untuk 2025-2029.
Hadir dalam RDP itu, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, serta Anggota KPPU Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, serta anggota DPR lainnya seperti Adi Satrya Sulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo, dan A.M. Nurdin Halid.
Reporter : Siti Amelia