Massa Kecewa Legislator Golkar Baru Belajar Ranperda Masyarakat Adat

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ratusan massa berunjukrasa ke Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (28/10/2024). Massa tergabung dalam sejumlah komunitas adat tersebut mendesak anggota dewan segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang masyarakat Adat.

Dalam orasinya yang disampaikan secara bergantian dari sejumlah komunitas masyarakat adat itu, mereka mengaku kecewa dengan pernyataan seorang Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar, Aswin. “Kita kecewa dengan bapak ini, masya sebagai anggota dewan baru tahu dan belajar tentang Ranperda Masyarakat Adat ini. Padahal Ranperda tersebut sudah lama disampaikan ke publik khususnya masing-masing pimpinan fraksi DPRD Sumut jauh hari sebelumnya,”kata seorang massa di atas mobil pengunjukrasa.

“Untuk itu, apakah kita puas dengan pernyataan bapak ini sebagai anggota dewan yang mengaku baru belajar. Sudah itu bapak ini mengakui sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, lantas apa jaminannya bagi kita terhadap sikap fraksinya,”lanjut aktivis masyarakat adat tersebut

Kekecewaan massa tersebut disampaikan mereka usai Anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar Sumut, Aswin menyampaikan tanggapan dan pernyataannya di hadapan masyarakat. “Saya disini mewakili pimpinan sementara DPRD Sumut, akan membahas aspirasi ini. Sebab saya sendiri masih baru belajar soal ranperda ini,”kata Aswin yang mengaku dari daerah pemilihan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

- Advertisement -

Usai menerima pernyataan dari anggita dewan, massa selanjutnya meminta legislator tersebut untuk membubuhkan tanda tangan bukti sikapnya terhadap Ranperda Masyarakat Adat. Selain itu, pengunjukrasa juga menyampaikan apresiasi terhadap anggota dewan yang telah berkenan menanggapi dan menyampaikan pernyataan terhadap aspirasi masyarakat.

“Meski demikian kita tetap menyampaikan terimakasih kepada bapak. Namun kita juga prihatin kemana anggota dewan lainnya, yang tidak mau menerima aspirasi kami,”sebutnya.

Sementara itu, pengunjukrasa dalam pernyataan sikapnya diantaranya menuntut Bapemperda agar tahun 2024 ini juga memasukkan Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat ke dalam Propemperda. Massa juga meminta DPRD Sumut segera mengesahkan Ranperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat.

Selanjutnya, pengunjukrasa juga meminta hentikan kriminalisasi, intimidasi dan penggusuran di seluruh wilayah adat Sumatera Utara. Khususnya di wilayah perusahaan PT TPL dan PTPN 2, yang rentan mendapat intimidasi dan tindak kekerasan.

Reporter: Djamaluddin

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

H+5, Belmera Naik 26,4 Persen, MKKT Melonjak 41,4 Persen 

mimbarumum.co.id - Lalulintas kendaraan di ruas jalan tol terus meningkat. Pada H+5 Idulfitri atau Minggu (6/4/25) tercatat kenaikan volume...