Mahasiswa Ini Mengaku Khilaf

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Agus (24) yang tercatat sebagai mahasiswa disalahsatu perguruan tinggi (PTS) swasta di Medan mengaku telah berbuat khilaf melakukan penjambretan atas sebuah dompet milik seorang ibu rumah tangga, baru-baru ini.

Warga Jalan Bambu I, Krakatau Medan ini pun mengembalikan hasil jambretannya kepada korbannya. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan nekatnya itu yang terdorong kebutuhan mendesak untuk membeli obat sakit jantung yang dideritanya.

Meski sudah berdamai dengan korbannya, Agus tetap diamankan aparat kepolisian sektor (Polsek) Patumbak.

“Benar jika tersangka telah mengakui perbuatannya salah dan khilaf. Bahkan tersangka juga telah mengembalikan dompet milik korban. Namun demi proses yang ada, tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek Patumbak ini,” kata Kanit Reskrim
Polsek Patumbak AKP Feri Kusnady,SH.

Perwira itu menjelaskan, tersangka awalnya ditangkap oleh petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan saat menjalankan aksinya di depan supermarket Indo Grosir yang berada di kawasan itu.

Di hadapan petugas, Agus mengaku nekad melakukan penjambretan karena didorong kebutuhan mendesak untuk biaya membeli obat sakit jantung yang kini sedang diidapnya.

“Sumpah bang kalau saya sadar jika perbuatan yang aku lakukan itu adalah salah dan korban juga sudah memaafkan diriku serta akan mencabut pengaduannya di Polsek Patumbak ini bang,” kata Agus kepada sejumlah wartawan yang mengkonfirmasi kejadian tersebut. (AE)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polsek Medan Baru Tetapkan 4 Orang Tersangka Joki UTBK di USU

mimbarumum.co.id - Polsek Medan Baru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk...