mimbarumum.co.id – Diduga praktik perjudian jenis dadu kopyok tetap eksis/ beroperasi kembali di Jalan Pasar Induk Lau Cih wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Lokasi judi dadu kopyok tersebut terletak tepatnya sebelum Pasar Induk Lau Cih.
Kepada wartawan, seorang warga inisial A menjelaskan praktik perjudian itu diketahuinya baru beroperasi atau eksis kembali dan belum pernah ditindak oleh pihak kepolisian setempat (Polsek Medan Tuntungan).
“Baru buka kembali. Kemarin sempat tutup, mulai sore buka hingga pagi hari, Bang. Aman-aman aja pengelola judinya,” kata A.
Ditambahkannya, lokasi judi tersebut masuk gang sebelum Pasar Lau Cih, ramai terus dikunjungi para pemain judi, baik dari warga sekitar maupun dari luar.
“Strategis tempatnya, ramai yang main Bang. Tolonglah tanyak Polsek setempat biar lebih jelas siapa pengelolanya dan ditindak Bang. Masih banyak lokasi lain,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan melalui Kanit Reskrim, Iptu Syawal dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (12/10/2024) terkait diduga judi dadu tetap eksis kembali di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan mengatakan siap.
“Siap Bang ,” balas Iptu Syawal singkat.
Reporter: Rasyid Hasibuan