Ketua DPRD Medan Bantah Parkir Berlangganan Sudah Dapat Persetujuan Dewan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua DPRD Kota Medan Hasyim klarifikasi pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pemberlakuan parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah diketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim.

Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui dan ketok palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos,” ujar Hasyim di gedung dewan, Selasa (16/7/2024).

Ditegaskan Hasyim, selaku Ketua DPRD Kota Medan tidak pernah menyetujui parkir berlangganan, apalagi disahkan menjadi Perda. “Itu penyataan menyesatkan dan mengada-ngada dan perlu diklarifikasi,” tegas Hasyim.

Ditambahkan Hasyim, parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak oknum dishub. Untuk itu, katanya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab Iswar Lubis harus meluruskan kepada masyarakatat.

- Advertisement -

Dalam vidio beredar, oknum Dishub bernama Sulkani Lubis memaksa pemilik kendaraan dari luar kota harus membayar parkir berlangganan bila hendak parkir. Jika tidak mau membayar parkir berlangganan tidak diperbolehkan parkir. Dalam vidio tersebut petugas Dishub juga menguatkan aturan pemberlakuan parkir berlangganan karena sudah ketok palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Peringati Nuzulul Quran, PN Medan dan DYK Santuni Anak Yatim

mimbarumum.co.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Medan menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memperingati...