Tes Kesehatan Mahasiswa Baru Polmed Sesuai Ketentuan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Politeknik Negeri Medan (Polmed) melakukan penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 yang diselenggarakan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sesuai ketentuan.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi  (Permendikbudristek) RI No. 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir dalam Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma 3 dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, terdapat tiga jalur masuk utama, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed) Dr Ir Idham Kamil ST, MT melalui Humas Polmed kepada pers, Senin (15/7/2024) menuturkan, pada sistem penerimaan mahasiswa baru telah selesai pada tahapan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru.

Polmed mengumumkan hasil kelulusan bagi calon mahasiswa tersebut melalui Keputusan Direktur Politeknik Negeri Medan No. B/871/PL5/TM.00.07/2024 Tentang Penetapan Lulus Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Medan Jalur SNBP Tahun Akademik 2024/2025, dan Keputusan Direktur Politeknik Negeri Medan No. B/1166/PL5/TM.00.07/2024 Tentang Penetapan Lulus Seleksi Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Politeknik Negeri Medan Jalur SNBT Tahun Akademik 2024/2025. 

- Advertisement -

Kemudian, bagi peserta seleksi penerimaan mahasiwa baru yang telah dinyatakan lulus selanjutnya mengikuti serangkaian pemeriksaaan kesehatan. 

Tahapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Polmed di atas dan pada poin ketiga disebutkan peserta yang lulus wajib mengikuti tes kesehatan. 

Disebutkan, tahapan tes pemeriksaan kesehatan yang tertuang pada Pengumuman Direktur Nomor : B/1159/PL5/TM.01.03/2024 tanggal 13 Juni 2024 untuk jalur SNBT dan diumumkan secara online terkait jadwal, lokasi dan besaran biaya.

Proses penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 telah dilakukan sesuai prosedur, yakni transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. Hal ini terkait pemberitaan di beberapa media online adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polmed kepada para mahasiswa baru. 

Polmed akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai prosedur.

Selanjutnya, tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh pihak kampus atau tenaga medis yang terlibat dalam pemeriksaan kesehatan.
“Segala biaya yang dikeluarkan telah melalui prosedur resmi dan tercatat secara administratif,” tegasnya.

Selain itu, Polmed juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif bersama pihak kampus dalam memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

Polmed senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berjalan dengan transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan.

Reporter : M Nasir

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

BINUS @Medan, Solusi Pendidikan untuk Generasi Z di Era Digital

mimbarumum.co.id – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, tantangan dunia kerja semakin kompleks. Hal ini menuntut Sumber Daya...