PTPN lV Regional l Universitas Dharmawangsa Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – PTPN lV Regional l dan Unversitas Dharmawangsa Medan mengadakan sosialisasi hukum ketenagakerjaan.Acara berlangsung di Sawit kantor direksi PTPN lV Jalan Sei Batanghari nomor 2 Medan, Rabu (26/6/2024).

Kegiatan ini berlangsung sebagai tindak lanjut atas nota kesepahaman antara Universitas Dharmawangsa dengan PTPN Regional l tentang pemanfaatan dan pengembangan SDM dan penguatan institusi dan implementasi dari kerjasama sekolah pasca sarjana program study hukum magister Universitas Dharmawangsa dengan PTPN lV Regional l.

Tengku Rinel selaku SEVP Buseniss Support PTPN lV Regional l dalam sambutannya mengatakan,kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi PTPN lV Regional l sebagai BUMN di Indonesia yang memandang betapa pentingnya menumbuhkembangkan dunia pendidikan melalui perguruan tinggi.

Bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut,Prof.Kusbiyanto selaku Direktur Pasca Sarjana Universitas Dharmawangsa, Dr. Christian Orchad Perangin- angin dari Bahagian Kesektarisan dan Hukum PTPN lV Regional l, Rina Tanjung,Ketua SPBun Regional l, Juliandi,SH,MH,Asisten Hubungan Industrial Bagian SDM dan Teknologi Informasi.Moderator adalah Dini Sriwati S.Sos,MM dari sub Bahagian Kehumasan.

- Advertisement -

Peserta acara para mahasiswa jurusan hukum Universitas Dharmawangsa jenjang S l dan S2,para pengurus SPBun Regional l tingkat perusahaan dan perwakilan dari basis dan perwakilan manajemen di lingkungan PTPN lV Regional l.

Prof. Kusbiyanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih sebesar- besarnya kepada PTPN lV Regional l yang telah membuka pintu bagi dunia perguruan tinggi untuk mendorong terintegrasinya pemahaman teoritik dan semangat aplikatif yang dijalankan oleh perusahaan melalui MoU.

“Atas nama Universitas Dharmawangsa dan khususnya atas nama Sekolah Pasca Sarjana berterima kasih atas kesempatan yang baik ini,” kata Kusbiyanto.

Acara sosialisasi berjalan sukses ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari peserta mahasiswa terkait implementasi pelaksanaan hukum ketenagakerjaan.

Para mahasiswa mengajukan beragam pertanyaan terkait bagaimana hukum ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan untuk memberi ruang kerjasama yang telah berjalan antara karyawan dan perusahaan serta bagaimana pula peran serikat pekerja meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Reporter: R/ Jalaluddin

- Advertisement -

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

SMKN 1, SMKN 6, SMKN 10 Medan dan 30 DUDI Berkolaborasi Buka Lowongan Kerja

mimbarumum.co.id - Kolaborasi SMK Hebat yang diinisiasi SMKN 1, SMKN 6 dan SMKN 10 Medan mengadakan Job Fair 2024...