Diberitakan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum PT.Bumi dan Humas CV. Sambara : Tidak Benar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Diberitakan di Media Sosial hingga Viral bahwasanya adanya kegiatan tambang ilegal di Batubara dan Asahan, tepatnya Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau.

Hal itu tidak benar adanya dijelaskan Kuasa Hukum PT. Bumi Juliandi SH dan Humas CV. Sambara Aditya bersama awak media di Ulee Karing, Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, Selasa (25/6/2024).

“Tidak Ada Tambang Ilegal di Batubara dan Asahan, Izin PT. Bumi dan CV. Sambara Aktif
Bukan Anak Perusahaan PT. JSI
Artam.

Dijelaskan lagi, Tidak ada pertambangan ilegal di Kabupaten Batubara dan Asahan yang dituding selama ini. Izin PT. Bumi dan CV. Sambara sampai saat ini masih aktif beroperasi.

- Advertisement -

“Izin kita sampai saat ini aktif. Kawan kawan pers boleh cek langsung melalui barkot yang tertera diizin kami ini. Jadi tidak ada yang ilegal, semua terbuka dan transparan. PT. Bumi dan CV. Sambara bukan anak perusahaan PT. Jui Shin,” ungkap Juliandi dari PT. Bumi, didampingi Asep Suherman dari PT. Jui Shin Indonesia, dan Aditya Pratama dari CV. Sambara.

Hal sama juga disampaikan Aditya Pratama dari CV. Sambara.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang di Dusun 3, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan tidak ada yang ilegal.

“Teman teman pers boleh cek langsung ke dinas perizinan provinsi atau melalui barkot perusahaan kami. Perusahaan kami CV. Sambara aktif. Izinnya per 5 tahun. Jadi, isu isu yang berkembang selama ini semua itu tidak benar. Itu kami pastikan semua, perusahaan kami aktif sampai saat ini,” jelas Aditya.

Aditya juga memastikan CV. Sambara bukan anak perusahaan dari PT. Jui Shin Indonesia yang diisukan seperti selama ini.

“Kami perusahaan berdiri sendiri, bukan anak perusahaan PT. Jui Shin. Kami hanya sebatas mitra kerja dan bisnis,” tandasnya.

Setelah selesai memberikan paparan dari ketiga perusahaan, sejumlah awak media saling memberikan pertanyaan terkait berita yang berkembang selama ini.

Reporter: Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Dukung Program 100 Hari ASTA CITA, Dalam Sebulan Polda Sumut Ajukan Pemblokiran 365 Situs Judol

mimbarumum.co.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara gencar memberantas praktik perjudian online. Sebagai bagian dari program nasional...