Sukamto SE Tegaskan Pemko Medan Wajib Bantu Warga Prasejahtera

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk serius memperhatikan keluhan warga Medan yang belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, padahal mereka benar-benar keluarga prasejahtera. Begitu juga dengan warga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum pernah mendapat bantuan dengan alasan daftar tunggu.

“Keluhan ini yang selalu kita terima dari masyarakat. Maka Pemko Medan supaya segera turun respon menyahuti keluhan warga,” ujar Sukamto SE.

Politisi PAN ini menyatakan, Pemko Medan harus merespon dan segera membantu warga prasejahtera. Sebab, Pemko Medan berkewajiban menyisikan 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk warga miskin.

Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Reporter : Jafar Sidik

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan

mimbarumum.co.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sepakat dan mendukung pengusulan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan menjadi...