Sabtu, Juli 6, 2024

Sukamto SE Tegaskan Pemko Medan Wajib Bantu Warga Prasejahtera

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk serius memperhatikan keluhan warga Medan yang belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, padahal mereka benar-benar keluarga prasejahtera. Begitu juga dengan warga yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum pernah mendapat bantuan dengan alasan daftar tunggu.

“Keluhan ini yang selalu kita terima dari masyarakat. Maka Pemko Medan supaya segera turun respon menyahuti keluhan warga,” ujar Sukamto SE.

Politisi PAN ini menyatakan, Pemko Medan harus merespon dan segera membantu warga prasejahtera. Sebab, Pemko Medan berkewajiban menyisikan 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk warga miskin.

Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya