Pelajar SLTA di Taput Bersyukur Dilaksanakan Safari Jurnalistik PWI Bona Pasogit

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Para pelajar tingkat SLTA di Tapanuli Utara (Taput) bersyukur atas digelarnya safari jurnalistik yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bona Pasogit yang berlangsung hari Selasa dan Rabu (21-22/5/2024).

Lewat safari jurnalistik tersebut para siswa semakin mengenal apa itu karya jurnalistik. Para siswa juga diingatkan untuk tidak sembarangan menggunakan media sosial serta dilarang buat akun palsu karena jika ditemukan pelanggaran semuanya akan terdeteksi pihak Kepolisian.

Posma Simorangkir, S.Sos, ketua pelaksana safari jurnalistik PWI Bona Pasogit tahun 2024 dalam laporannya mengatakan, kegiatan itu berthemakan “Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Edukasi bagi Kalangan Pelajar Tingkat SLTA”.

Kegiatan tersebut merupakan agenda kerja dan dilaksanakan 2 hari, yaitu pada Selasa dan Rabu ,22/05/ 2024 di aula SMA Swasta HKBP 2 Tarutung, dengan diikuti peserta didik dari SMA Swasta HKBP 2 Tarutung, SMA Swasta HKBP 1 Tarutung, SMA Negeri 1 Tarutung, SMA Negeri 2 Tarutung, SMA Swasta Karya Tarutung, SMA Swasta ST Maria Tarutung dan SMA Negeri 3 Tarutung atau dengan total keseluruhan 150 peserta didik.

Kepala SMA HKBP 2 Tarutung Sangkap Lumbantobing mengatakan, pihaknya bangga dan senang, sekolah mereka menjadi tempat pelaksanaan kegiatan safari jurnalistik PWI Bona Pasogit.

“Kami senang dan kami berharap kegiatan Safari Jurnalistik PWI Bona Pasogit tentang pengenalan dunia pers dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi, dapat memberikan pemahaman negatif dan positifnya bagi anak didik dalam menggunakan media sosial,” ujar Sangkap Lumbantobing.

Kepala SMA Negeri 1 Tarutung mewakili Kacabdis Wilayah IX Sumut Belman Panjaitan, S.Pd, MM menyatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan Safari Jurnalistik PWI Bona Pasogit, agar anak didik memahami dengan baik untung-ruginya bila salah dalam menggunakan media sosial.

“Harapan kami kepada PWI Bona Pasogit, kedepannya agar lebih instens lagi melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sama dengan sasaran keseluruhan SLTA di Kabupaten Tapanuli Utara. Alhasil, menambah pengetahuan dan anak didik paham serta beretika dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang,” harap Belman Panjaitan .

Kapolres Taput diwakili Kasi Humas Aiptu Walpon Barimbing menyebutkan, kegiatan yang dilakukan oleh PWi Bona Pasogit secara tidak langsung telah membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan dampak negatif dan positif dalam menggunakan media sosial.

“Pengaruh media sosial sangat luar biasa mengkuatirkan karena dapat menjadi pemecah-belah. Dengan kegiatan Safari Jurnalistik PWI Bona Pasogit, diharapkan peserta didik sebagai duta dari berbagai SLTA di daerah ini yang mengikuti kegiatan ini, agar dapat mengimplementasikan dan berbagi pengetahuan bagi teman-teman di sekolah”, harap Walpon .

Sementara dalam sesi Pengenalan dunia Pers dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi, pemateri Ketua PWI Bonapasogit, Alfonso Situmorang SH kepada para anak didik menjelaskan, apa itu pengertian Wartawan, tugas Wartawan dan payung hukum Wartawan dalam menjalankan tugas.

Alfonso Situmorang, SH juga menyampaikan, bagaimana Wartawan profesional itu menjalankan tugasnya berdasarkan Kode Etik Jurnalistik. Lalu, defenisi Pers dan Wartawan. Kemudian, apa perbedaan Pers dan media sosial.

“Memilih profesi sebagai Wartawan, diperlukan beberapa persiapan, baik itu persiapan pelatihan menulis maupun persiapan berupa pengetahuan dan informasi seputar Jurnalistik. Sebab, Wartawan tidak sekedar bisa menulis berita, akan tetapi juga memahami dan menaati aturan yang berlaku dalam dunia Jurnalistik, terutama Kode Etik Jurnalistik,”ucap Alfonso Situmorang, SH.

Senada pemateri dari Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, SH menekankan kepada anak didik materi non terminologi, yaitu penekanan terhindar dari masalah di dalam menggunakan media sosial.

Walpon Baringbing menambahkan penggunaan media sosial akan diperhadapkan pada persoalan hukum, bila menyimpang dari Undang-undang ITE.

“Anak didik dalam menggunakan media sosial harus mengetahui apa itu arti ujaran kebencian atau kalimat yang akan membuat orang lain merasa tersinggung. Lalu, mengunggah postingan mengandung SARA, juga akan terjerat Undang-undang ITE,” terang Baringbing.

Akun palsu, lanjut Walpon Baringbing, akan juga terkuak dengan tracking jejak digital. Sebab, Aparatur penegak hukum memiliki alat Siber untuk mendeteksi nya .Hindarilah melakukan masalah dalam penggunaan media sosial.

“Sebab itu, jangan merasa jago memiliki akun palsu. Jangan merasa hebat bersembunyi melakukan kesalahan. Anak didik kami harapkan tidak sampai terjerat hukum dalam penggunaan media sosial. Anak didik yang akan diperhadapkan pada teknologi yang semakin maju, agar bijak dan belajar untuk kebaikan,” tuturnya.

Dalam sesi tanya jawab, anak didik peserta kegiatan safari jurnalistik terlihat sangat antusias memberikan pertanyaan kepada pemateri hingga suasana semakin meriah disaat pemateri melemparkan kuis berhadiah alat tulis kepada anak didik.

Seluruh peserta anak didik bersyukur atas pelaksanaan safari jurnalistik yang digelar PWI Bona Pasogit.

Reporter : Bindu Hutagalung

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Bupati dan Wakil Bupati Taput Tanam Pohon di Wisata Salib Kasih dan Tinjau Persiapan Paskah

mimbarumum.co.id - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat bersama Wakil Bupati Deni Lumbantoruan didampingi Kadis Pariwisata Sasma...