Polisi Amankan 24 Jukir Liar di Wilkum Polsek Medan Baru

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sebanyak 24 orang juru parkir (Jukir) liar diamankan Polsek Medan Baru.

Mereka diamankan saat dilakukannya penertiban jukir liar, Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan penertiban jukir liar ini dilakukan bersama personel gabungan dari Polsek Medan Baru, Personel Patroli Presisi, Personel Ditsamapta, serta Personel Dishub.

“Ke 24 orang juru parkir tersebut diamankan dari 8 ruas jalan di wilayah hukum Polsek Medan Baru yakni di Pasar Petisah, Jalan Orion, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nibung, Jalan Mojopahit, Jalan Gajah Mada, depan Plaza Medan Fair, serta di Jalan S.Parman,”kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan penertiban jukir liar tersebut berdasarkan perintah bapak Kapolrestabes Medan dalam mendukung kebijakan pembayaran retribusi parkir menggunakan sistem elektronik parking (e-parking) di kota Medan.

“Untuk ke 24 orang juru parkir yang diamankan tersebut kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan test urine, pembinaan dan pendataan lebih lanjut,”pungkasnya.

Reporter: Rasyid Hasibuan

Tinggalkan Balasan

spot_img

Berita Pilihan

Edi Saputra Sosialisasikan Perda Adminduk : Jangan Korbankan Pendidikan Anak Hingga Berobat Gratis

mimbarumum.co.id - Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah...