Polsek Medan Baru Respon Cepat Aduan Masyarakat, 1 Pelaku Pemanah Diamankan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pemanah terhadap Marchel William Marbun (20) warga Jalan Karya Rakyat Gg Tapanuli Lingkungan 8 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK menyebut, pelaku merupakan seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA kelas X berinisial M.Z.M (15) warga Jalan Rasmi Lorong Sidodadi Kelurahan Sei Sikambing C.

“Kejadian itu pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 sekira 00.30 Wib, ketika korban berboncengan tiga orang bersama teman-temannya dengan mengendarai sepeda motor,” kata Kompol Yayang, Senin (25/3/2024).

Namun, lanjut Kapolsek, ketika korban melintas di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Brastagi Supermarket, tiba-tiba keluar sekelompok anak muda dari gang samping Supermarket Berastagi Buah memanahkan korban bersama teman-temannya.

- Advertisement -

“Jadi salah satu anak muda pelaku tersebut dikenali oleh korban. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan harus dirawat di RS Imelda,” terangnya.

Sementara orang tua korban yang mengetahui anaknya kenak panah dari sekelompok anak muda itu, langsung mendatangi Polsek Medan Baru guna membuat laporan pengaduan.

“Dari hasil penyelidikan oleh personel Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku berhasil diamankan dari salah satu warung kopi di Jalan Sampul, Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.

Usai diamankan, tim melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Rasmi Lorong Sidodadi Sei Sikambing C dan ditemukan di kamar pelaku berupa barang bukti 2 buah ketapel dan 2 anak panah,” ungkapnya.

Kapolsek juga menyebut, pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Kami menghimbau kepada para orangtua, jika sayang anak pastikan pada pukul 22.00 wib telah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan. Orangtua peduli anak, segera cek keberadaan anak-anak kita,” imbaunya.

Sementara itu, orangtua korban Yusdi Robert Marbun (51) mengucapkan terimakasih kepada Polsek Medan Baru yang telah merespon cepat dan menangkap pelaku pemanah terhadap anaknya tersebut.

“Saya selaku orangtua korban sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolsek Medan Baru beserta personel yang telah merespon cepat pengaduan kami dan menangkap salah satu pelaku pemanah terhadap anak kami,” ucap Yusdi.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...