mimbarumum.co.id – Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan oleh pengusaha kafe yang yang dinilai arogan OS, semakin terang dengan terbitnya SPKap (Surat Perintah Penangkapan) terhadapnya.
Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Samosir, Vandu Marpaung kepada wartawan, Senin (19/3/2024) di Mapolres Jalan Danau Toba Pangururan, pasca Sat Reskrim melaksanakan gelar perkara.
Ia menjelaskan, saat ini kasus pidana pengeroyokan ditangani Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir, semakin menunjukkan titik terang. “Sudah terbit Surat Perintah Penangkapan,” ujar dia.
Pantauan wartawan, sampai berita ini dirilis, pengusaha kafe yang dilaporkan oleh Ariski Sagala ke Polres Samosir dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan, belum ditahan pihak kepolisian.
Pengusaha kafe yang pernah meresahkan masyarakat, dengan melakukan penganiayaan kepada petugas Dishub Samosir saat bertugas mengatur lalulintas di Onan Baru, Pangururan, masih bebas berkeliaran.
Bahkan lebih parahnya, kafe tersangka dimaksud diduga tidak mengantongi izin perdagangan minuman keras.
Pihak keluarga korban pengeroyokan yang merasa trauma atas ulah pengusaha kafe itu, Daulat Sitohang kepada sejumlah wartawan mengatakan, agar Oberton Sagala secepnya ditahan pihak kepolisian. “Kita berharap Polres Samosir bertindak tegas dalam kasus ini,” sebutnya.
Hal itu dikatakan Daulat, karena dinilai ada upaya memutarbalikkan fakta oleh Oberton Sagala, sehingga kasus itu berkepanjangan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, kita bersepakat menempuh jalur hukum yang berlaku, untuk menuntut keadilan,” bebernya.
Dijelaskannya, warga masyarakat di Pinal, Kecamatan Sianjurmulamula secara umum memberikan dukungan penuh kepada pihak Polres Samosir, untuk mengungkap kasus itu secara transparan.
“Ketika ada orang yang mencoba memutarbalikkan fakta dengan mempermainkan hukum, kami terpaksa harus melakukan upaya untuk meluruskannya,” ujar Daulat lagi.
Maka sesuai prosedur hukum, kami sebagai masyarakat kecil, yang merasa telah dizolimi oleh Oberton Sagala, mengharapkan keadilan sesungguhnya.
“Kita berharap Polres Samosir secepatnya menahan Oberton Sagala, mohonlah pak Kapolres AKBP Yogie Hardiman mendengar suara kami,” harap dia.
Reporter: Robin Nainggolan