Penanganan Korban Sinabung Perlu Pendampingan

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Gubernur Sumatera Utara, H T Erry Nuradi meminta penanganan dan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi korban erupsi gunung Sinabung melibatkan pendampingan dari BPKP, Pemprovsu, Kajari, TNI dan Polri dalam aspek pelaksanaan teknis, administrasi dan keuangan.

Arahan Gubsu itu disampaikan melalui Sekda Provsu Hasban Ritonga selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumut dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulanhan Bencana Gunung Sinabung di Kantor Gubsu, Rabu (26/10).

Pelibatan pihak-pihak tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan dan penanganannya lebih transparan dan menghindarkan terjadinya konflik.

Gubsu juga meminta dilakukan percepatan relokasi warga pengungsi dari posko ke hunian sementara (huntara) sebelum Desember 2016. Jumlah desa yang ada di Posko Pengungsian saat ini sebanyak sembilan desa atau 1.682 kk yang tersebar di 9 titik Posko pengungsian yang disiapkan oleh Pemkab Karo. (02)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...