mimbarumum.co.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Kodir Pohan dan pengurus lainnya menggelar acara perdamaian kedua belah pihak antara anggota PWI dengan anggota DPRD Tapsel.
Akibat Kasus “pengusiran” wartawan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang sidang DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Tanggal 6 November 2023 lalu. Akhirnya berdamai di kantor PWI Tabagsel Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 24 Kota Padangsidimpuan, Senin (8/1/2024).
Keduanya mengakui alpa dalam bersikap dan siap untuk koreksi diri dan lebih baik kedepannya.
“Jadi dalam hal perdamaian ini, tidak lagi mencari kebenaran masing-masing tapi lebih kepada penyelesaian yang humanis tanpa mencederai kedua belah pihak, ” ujar Ketua PWI Tabagsel, Kodir Pohan.
Dengan perdamaian ini juga diharapkan bisa menjadi penyelesaian persoalan yang telah masuk ke ranah hukum sebelumnya.
“Dari perdamaian yang dilakukan dalam internal organisasi ini semoga bisa dasar penyelesaian kasus hukum yang sempat dilaporkan wartawan ke tanah hukum melalui laporan polisi nomor, STTLP/B/441/XII/2023/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA dan ditandatangani oleh Ka. SPKT atas nama Aiptu. Raimon Jongga Simamora, tertanggal 06 Desember 2023,”cetus Kodir.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris PWI Tabagsel, Ikhwan Nasution, dengan selesainya perdamaian dengan dibuktikan surat perdamaian sebagai pengikat. Maka hasil dari perdamaian ini akan diteruskan ke Ketua PWI Sumatera Utara dan Dewan Kehormatan PWI Sumatra Utara.
“Karena persoalan ini telah direspon dari PWI Sumut dan juga PWI Pusat maka hasil upaya perdamaian yang dilakukan hari ini juga harus kita laporkan secara berjenjang ke atas, ” katanya.
Ali Imran dan Julpan Tambunan dua wartawan ini disebut pihak pertama atau pihak yang di rugikan. Kemudian Zulkarnaen Dalimunte ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pihak kedua atau terlapor sama-sama menghadiri acara perdamaian ini.
Kedua belah pihak akhirnya membubuhkan tanda tangan di atas kertas bermaterai yang isinya sejumlah butir-butir perdamaian. Dalam surat perdamaian itu juga ketua dan sekretaris PWI Tabagsel turut membubuhkan tanda tangan sebagai pihak yang mengetahui perdamaian itu terjadi.
Sejumlah pengurus dan anggota PWI Tabagsel yang hadir dan juga rombongan Zulkarnaen Dalimunte yang turut hadir dijadikan sebagai saksi dalam penyelesaian kasus tersebut.
Usai penandatanganan surat perdamaian, kedua belah pihak terlihat akur kompak dan berjanji ke depan hubungan DPRD dengan wartawan semakin baik.
Reporter : Julpan Tambunan