Polrestabes Medan Diminta Segera Ungkap Pengaduan Orang Hilang

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id- Terkait laporan pengaduan orang hilang yang dilaporkan Fanda Husni (34) atas kehilangan abangnya, Wira, beberapa waktu lalu, kini mulai memasuki babak baru.

Surat pengaduan dengan Nomor STTL/Gangguan/B/47/X/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tersebut sudah diterima dan diproses penyidik di Satreskrim Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan oleh keluarga korban atau pelapor, Fanda Husni kepada wartawan Selasa (29/11/2023).

Ia menyebutkan, pada hari Jumat (17/11/2023) sekira pukul 11.00 WIB mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan guna diperiksa terkait laporan pengaduan tersebut.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, kemarin saya sudah diperiksa, BAP di Polrestabes Medan. Penyidiknya bernama Muhammad Ilham,” ungkap Fanda Husni.

Ditambahkannya, setelah pemeriksaan itu, ia pun berharap kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan, segera mengungkap dan memproses laporan pengaduannya. Sesuai dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor, SP.Lidik/5056/XI/RES.1.24/2023/Reskrim, tanggal 10 November 2023.

“Kami (keluarga korban) berharap kepada Bapak Kapolda, Kapolrestabes Medan segera memproses dan memanggil saksi-saksi yang terlibat dipanggil serta diperiksa. Semua keterangan sudah saya sampaikan ke penyidik. Dan penyidik mengatakan akan memanggil dan memproses laporan pengaduan secepat-cepatnya. Bang tanyak juga penyidiknya terkait perkembangan laporan pengaduan tersebut,” pungkasnya.

Fanda mengungkapkan adapun saksi-saksi yang berada saat hilangnya Wira yakni RB (istri dari Wira), PS (adik ipar Wira), warga Jalan Budi Utomo/Pancing II Desa Sampali Dusun 7 Kabupaten Deli Serdang, dan JR (teman Wira), warga Tanjung Morawa, Desa Bangun Sari Baru, Lorong Pinang Gang Sumber Kabupaten Deli Serdang.

Diberitakan sebelumnya, Wira, seorang laki-laki yang hilang tidak diketahui keberadaannya itu membuat cemas dan khawatir sang adik dan keluarganya.

Kepada wartawan, Fanda Husni menyampaikan kesedihannya atas kehilangan abangda pada Selasa (24/10/2023).

“Saya harus menunggu kehadiran abang yang tidak kunjung pulang atau tidak tau keberadaannya hingga kini,” ucap Fanda saat ditemui di Polrestabes Medan sembari menunjukkan surat pengaduan, Nomor STTL/Gangguan/B/47/X/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 24 Oktober 2023.

Ia menjelaskan kronologi kehilangan abangnya tersebut dan telah melaporkan dugaan gangguan orang hilang yang terjadi di Jalan Sembahe, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara pada hari Sabtu (18/1/2020) pukul 19.30 WIB, dengan terlapor dalam Lidik.

Sementara itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Briptu Muhammad Ilham dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Kamis (23/11/2023) terkait perkembangan laporan pengaduan korban hilang setelah pelapor diproses BAP di Satreskrim Polrestabes Medan di nomor 082372494xxx, belum berkomentar hingga kini. Dan awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Satreskrim Polrestabes Medan terkait pemanggilan saksi-saksi yang dimaksud.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polsek Patumbak Amankan Anak Bunuh Ayah Kandung di Perumahan PT. Indofarm

mimbarumum.co.id - Personel Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan di Jalan Pertahanan Perumahan PT. Indofarm, Kamis (5/9/2024). Pelaku...