mimbarumum.co.id – Pemerintah kabupaten Samosir kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.
Hasil LHP diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Dra. Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M.,Ak kepada Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang didampingi Ketua DPRD Rismawati Simarmata, Senin (15/4/2019) di Kantor BPK Perwakilan Medan.
“Predikat WTP tahun 2018 ini merupakan kali kedua diterima Kabupaten Samosir, setelah tahun 2017 lalu opini yang sama berhasil diraih Pemkab Samosir,” sebut Rapidin dari Medan.
Ia mengaku sangat terharu dan bangga atas prestasi LHP LKPD Kabupaten Samosir tahun 2018. “Kita kembali mendapatkan opini WTP, semoga menjadi motivasi bagi aparatur dan masyarakat untuk menjadi lebih baik,” tukasnya. (RN)