mimbarumum.co.id – Markas judi dadu Samkwan dan mesin tembak ikan bebas beroperasi atau eksis hingga malam hari di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Markas judi tersebut terletak di Jalan Gereja Desa Durin Sembelang Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Seorang warga saat ditemui awak media di sekitar markas judi itu mengatakan, markas judi ramai dikunjungi oleh warga pendatang dan setempat.
“Ramai yang main, apalagi malam hari. Kebanyakan warga pendatang yang bermobil main judi disitu Bang,” kata John, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, markas judi itu bebas beroperasi beberapa Minggu belakangan. Dan belum pernah tersentuh hukum dan kepolisian.
“Aman-aman aja main judi disitu Bang. Belum pernah digerebek kepolisian setempat. Markas judinya ditutupi/dipagar seng keliling dengan cat atau corak Organisasi Kepemudaan (OKP),” pungkasnya sembari mengarahkan wartawan ke Polsek Pancur Batu untuk ditindak.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Noorman Sihite, SIK dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (4/11/2023) terkait diduga markas judi dadu dan tembak ikan di Durin Sembelang bebas beroperasi atau tetap eksis belum/enggan berkomentar atau memilih bungkam, hingga berita diterbitkan.
Reporter: Rasyid Hasibuan