Judi Tembak Ikan “Logo 666” Eksis di Wilkum Polsek Tuntungan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Diduga praktik perjudian tembak ikan berlogo 666 bebas beroperasi hingga larut malam di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.

Kuat dugaan pemilik/pengelola perjudian tersebut kebal hukum.

Aktivitas perjudian itu diduga bebas beroperasi pada Kamis (24/8/2023). Hal itu seperti yang disampaikan seorang warga kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi perjudian, Pajak Melati, tepatnya di sebuah warung kopi Rabun (RN).

“Bang, lihat aja di warkop itu, ramai pengunjung, mulai sore hingga malam. Informasinya judi ikan-ikan ada di situ,” ungkap warga yang enggan menyebutkan namanya itu kepada awak media, Kamis (26/8/2023) sore.

- Advertisement -

Menurut informasi yang dihimpun awak media dari berbagai sumber, judi tembak ikan berlogo 666.

Adapun titik lokasi perjudian tersebut terletak di Pajak Melati Warkop RN, di Kelurahan Laucih dan Ladang Bambu.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Fathir SIK dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Sabtu (26/8/2023 terkait diduga praktik perjudian (judi ikan-ikan logo 666 atau tanpa logo) bebas beroperasi dan eksis hingga larut malam di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tuntungan, Polrestabes Medan belum berkomentar hingga berita diterbitkan.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Hendak Tangkap Bandar Narkoba, Personel Polres Deli Serdang Ditembak Warga

mimbarumum.co.id – Seorang anggota Satres Narkoba Polresta Deli Serdang ditembak ketika berusaha menangkap bandar narkoba di kawasan Percut Seituan,...