Peringati HUT RI ke 78, BPMP Sumut Implementasikan Merdeka Belajar

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Semangat HUT RI ke 78 Tahun 2023 tetap menggelora di lingkungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Utara, walaupun upacara bendera dilakukan secara indoor disebabkan cuaca mendung disertai hujan melanda di  semua kawasan kota Medan dan sekitarnya. 

Upacara Peringatan Kemerdekaan RI yang digelar Kamis (17/8/2023) di Aula Pancasila BPMP Sumut Jalan Asam Kumbang Medan dihadiri Kepala BPMP Sumut Drs Irwan Safii MPd beserta ASN yang mengenakan berbagai macam pakaian tradisional warisan budaya daerah yang menjadi kearifan lokal bangsa berlangsung penuh khidmat.

Irwan Safii mengatakan, pendidikan di Sumatera Utara makin meningkat ditandai dengan usaha mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar itu tidak dilakukan secara masif di semua kabupaten/ kota termasuk provinsi di semua jenjang pendidikan atau satuan kerja sudah berjalan dengan baik.

“Karena apapun yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada prinsipnya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang pada akhirnya tujuan utamanya adalah untuk murid,” katanya.

- Advertisement -

Hal itu ujar Irwan, semua bisa diwujudkan melalui program atau kebijakan Merdeka Belajar yang sekarang sudah memasuki 25 episode di mana hampir sekitar 60 persen memang menyangkut Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah (Dikdasmen) yang memang tugas kita di BPMP melakukan advokasi atau pendampingan kepada pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi agar semuanya itu bisa terimplementasi dengan baik di tingkat pemerintah daerah.

“Saya bangga karena BPMP melaksanakan kegiatan advokasi melalui pendekatan IMPRESIF yang sebenarnya memiliki pengertian segala sesuatu yang meninggalkan kesan yang mendalam,” ujarnya.

Lanjut Irwan, pendekatan IMPRESIF diawali dengan internalisasi apapun kebijakan program dari pusat diinternalisasikan melalui kegiatan rapat. Setelah itu advokasi dilakukan melalui pelibatan semua sumber daya dengan pemangku kepentingan di daerah seperti Dinas Pendidikan, Bappeda dan BPKAD Provinsi untuk mencari solusi pemecahan masalah kebijakan Merdeka Belajar ini terimplementasi dengan baik di lapangan.

Kemudian melakukan elaborasi tugas bersama antara Kemdikbudristek dengan pemerintah daerah maksudnya menjalin komunikasi tidak hanya formal tapi juga non formal atau informal. “Di situ tidak ada birokrasi sekat-sekat birokrasi itu bisa ditembuskan kepala dinas,” paparnya.

Pendekatan selanjutnya kemudian melakukan intervensi terhadap kebijakan yang ada di daerah. Misalnya, perencanaan di bidang pendidikan dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang standar pelayanan yang mengawal perencanaan pembangunan pendidikan di daerah.

“Untuk mewujudkan atau mencapai SPM sesuai dengan permintaan tersebut kita intervensi bagaimana agar ada payung hukum di tingkat daerah melalui peraturan kepala daerah (Perkada) yang lebih banyak dilakukan karena perkada maupun surat keputusan atau surat edaran baik dari Bupati/Walikota maupun dari kepala dinas belum merata,” paparnya.

Pada kesempatan itu Irwan menyampaikan Dirgahayu Kemerdekan HUT RI ke 78 semoga keinginan bersama “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” bisa terwujud dan implementasi kebijakan Merdeka Belajar dapat tercapai.

Reporter : M Nasir  

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Prof Dr Ivan Elisabeth Raih Guru Besar Harapkan Sumut Tingkatkan Kota Sehat

mimbarumum.co.id - Rektor Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia Prof Dr dra Ivan Elisabeth Purba SH MKes resmi menyandang  guru...