Ternyata Dia Si Pembuang Bayi Itu

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ternyata wanita ini yang telah membuang jasad bayi di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di kawasan Jalan Antariksa tepatnya di depan Komplek CBD, Kelurahan Sari Rejo, Kec. Medan Polonia, Kota Medan beberapa waktu lalu.

Tim penanganan gangguan khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru menangkap DPS, warga asal Lingkungan V Tulung Mili Indah, Kel. Kota Bumi Ilir, Kec. Kota Bumi, Provinsi Lampung. Ia tak lain ibu kandung bayi malang itu.

“Wanita itu berhasil ditangkap 6 jam setelah jasad bayi tersebut ditemukan di tong sampah, pada Selasa (19/3/2019) sekira pukul 09.00 Wib,” Kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing, didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Philip Antonio Purba, kepada wartawan, Selasa (26/3/2019).

Dijelaskan Tobing, bayi yang baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan oleh Jasminto Siagian yang merupakan petugas kebersihan di lokasi penemuan.

- Advertisement -

“Dari keterangan petugas tersebut, dia mengutip sampah di blok E, F dan H. Berdasar keterangan itu kita lakukan penyelidikan dan menemukan pasien wanita atas nama DPS yang dirawat di Rumah Sakit Materna dengan kondisi mengalami pendarahan,” ujarnya.

Masih kata Tobing, dari hasil penyelidikan tersebut, polisi kemudian melakukan interogasi terhadap pasien itu dan kecurigaan petugas pun akhirnya terbukti.

“DPS akhirnya mengakui bahwa dia baru saja melahirkan seorang bayi perempuan dan mencekiknya serta memasukkannya ke dalam plastik kresek hitam lalu membuangnya ke tong sampah milik majikannya,” kata perwira itu.

Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 342 Subs Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara..(An)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...