Edi Saputra Gelar Sosialisasi Perda, Masyarakat Harus Senantiasa Memantau Keabsahan Adminduk 

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah (Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021) Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI) Kecamatan Medan Denai, Medan, Sabtu (5/8/2023) sore. Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat senantiasa memantau keabsahan adminduk yang dimiliki.

“Salahsatunya yakni keabsahan Kartu Keluarga yang berlaku saat ini dan secara online menggunakan sistem barcode. Sebab kartu keluarga yang sudah ber barcode memiliki keabsahan dan kekuatan dalam melindungi data yang ada,”kata Edi Saputra di sela-sela pemaparannya.

Sosialisasi dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan warga yang umumnya kaum ibu, Edi Saputra mengawali pengenalan diri dan selanjutnya menjelaskan maksud dan tujuan serta manfaat Peraturan Daerah tentang adminduk dengan harapan melalui sosper dapat meningkatkan kesadaran penduduk akan kewajibannya berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan

“Kita sosialisasikan Perda Adminduk hari ini, dengan harapan bisa memberikan pengetahuan dan motivasi sehingga masyarakat memiliki Adminduk secara lengkap di Kota Medan, kota yang kita cintai ini,”harapnya.

- Advertisement -

Selain itu dikatakannya, kartu keluarga yang sudah barcode diyakini bisa melindungi keluarga khususnya pihak isteri maupun suami dari ancaman ingin berbuat suatu rencana atau tindakan kejahatan maupun kegiatan penipuan.

“Diantaranya jika ada pihak suami atau isteri yang berencana tidak baik, seperti ingin menikah lagi maka lewat, maka dipastikan akan mengalami kesulitan. Sebab data yang dia miliki sudah terkoneksi secara nasional,”kata Edi Saputra yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas.

Untuk itu, Edi Saputra mengajak kalangan masyarakat.khususnya kaum ibu yang sering berurusan dalam pembuatan adminduk keluarganya, agar benar-benar berhati-hati dalam penulisan jati diri pribadi dan keluarganya. “Karena salah saja dalam penulisan huruf nama maupun tanggal kelahiran, bisa saja menimbulkan adminduk yang tidak terkoneksi dengan yang lainnya (adminduk). Bahkan rentan menghasilkan adminduk baru,”kata Edi Saputra yang saat ini duduk di Komisi 1 DPRD Kota Medan.

“Jadi jangan salahkan orang lain jika kita selama ini sama sekali belum ada menerima bantuan, baik PKH, Bansos, BPJS, dan program bantuan pemerintah akibat kesalahan data adminduk yang kita urus sendiri. Sebab data adminduk kita tersebut diyakini tidak terkoneksi secara nasional,”ujarnya.

“Bahkan bisa saja kesalahan data adminduk yang dibuat membuka peluang pasangan suami atau isteri kita menikah lagi..Misalnya di data adminduk seperti KTP kita buat nama kita Budi, tapi di KK maupun ijazah kita buat Budy,”paparnya.

Adminduk Gratis

Usai pemaparan dan kegiatan sosialisasi perda, Edi Saputra seperti biasanya juga menyampaikan penjelasan contoh adminduk yang baru dan lama. Edi Saputra bersama Tim Rumah Peduli juga melakukan pembagian adminduk bagi masyarakat yang telah mengurusnya ke Posko Rumah Peduli, yang dilakukan tanpa dipungut biaya atau nol rupiah.

Edi Saputra juga mengajak kalangan masyarakat khususnya di Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas jika kesulitan dal.ppngurusan adminduk apalagi samasekali tidak memiliki data, bisa.datang ke Posko Rumah Peduli. “Silahkan masyarakat datang ke Posko Rumah Peduli jika ingin mengurus adminduk seperti KTP, KK, Kartu Nikah, Surat Pindah, Akte Kelahiran hingga BPJS Kesehatan, yang semuanya samasekali tidak dipungut biaya atau nol rupiah,” katanya.

Reporter : Jamaluddin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...